Saat bendera ini dikibarkan oleh marshall, itu pertanda telah terjadi suatu bahaya. Misalnya, terjadi kecelakaan.
Satu kali lambaian bendera ini, berfungsi sebagai peringatan kepada pembalap supaya menurunkan kecepatannya.
Kalau bendera ini, dua kali dilambaikan, artinya pembalap harus memperlambat kendaraan dan bersiap-siap untuk berhenti jika perlu.
Perlu diperhatikan, menyalip (overtaking) tidak diperbolehkan selama bendera kuning masih dikibarkan.
Green Flag (Bendera Hijau)
Nah, kalau marshall melambaikan bendera hijau, artinya bahaya yang terjadi sudah diamakan.
Larangan-larangan yang ditetapkan dengan bendera kuning dicabut. Para pembalap boleh kembali berpacu dan melakukan overtaking.
Red Flag (Bendera Merah)
Saat bendera merah dilambaikan, artinya sedang terjadi kecelakaan parah atau kondisi lintasan balapan sedang berbahaya.
Misalnya, seperti cuaca buruk. Kalau kondisi seperti ini terjadi, balapan harus dihentikan dulu sampai kondisi lintasan kembali normal.