SONORABANGKA.ID - DPRD Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2021, pada Rabu (8/6/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Babel, Muhammad Amin, Wakil Ketua III DPRD Babel, Amri Cahyadi serta dihadiri oleh PJ Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin, unsur Forkopimda, anggota DPRD Babel dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, dengan adanya laporan dari BPK ini, maka Pemprov Babel sudah berkerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami ucapkan selamat atas predikat WTP atau PCP yang telah didapatkan oleh Pemprov Babel, dan kita harus mempertahankannya," ungkap Herman Suhadi.
Meskipun telah meraih WTP atau PCP, menurutnya masih ada beberapa dinas yang belum optimal, sehingga harus segera diselesaikan.
“Kami dari DPRD Babel akan membentuk tim untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan sangat bersyukur telah mendapatkan WTP dalam kinerja tahun 2021 walaupun ada yang belum optimal dilaksankan.
“Kami masih ada waktu untuk perbaikan dan akan segera berkoordinasi untuk melakukan perbaikan hasil temuan BPK tersebut,” kata Ridwan.
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun anggaran 2021 dengan paragraf penekanan atas permasalahan pengelolaan kas pada Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp1,289 Miliar yang saat ini dalam proses penanganan aparat hukum dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan BPK RI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arman Syifa dalam press release, Rabu (8/6/2022).