Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan.
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan. ( Instagram @rkjabarjuara, Kompas/ Krisna Diantha Akassa dan Instagram Atalia Praratya)

Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Eril Wangi seperti Daun Eucalyptus. Jenazah Eril Masih Utuh!

10 Juni 2022 13:35 WIB

SonoraBangka.idRidwan Kamil, Gubernur Jawa Barat terbang menuju Swiss setelah polisi Swiss menemukan jasad putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, di Bendungan Engehalde Bern, Rabu (8/6) pukul 06:50 pagi waktu Swiss atau 11:50 WIB.

Melalui akun instagramnya, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menuturkan bahwa dirinya sudah melihat, memeluk, membelai, dan memandikan jasad Eril sesuai syariat Islam. Selain itu, ia juga sudah mengumandangkan adzan di depan jasad Eril.

"MASYA ALLAH, Walau sudah lewat 14 hari, jasadnya masih utuh, lengkap tidak kurang satu apapun, wajah rapih menengok ke kanan dan saya bersaksi, jasad Eril wangi seperti wangi daun eucalyptus. Sungguh mukjizat kecil yang sangat kami syukuri," tulis Kang Emil dalam postingan instagramnya.

"Maha Besar Allah, atas ijinMu, selama 14 hari sungai Aare benar-benar melindungi dan mensucikan jasadnya dari marabahaya," imbuhnya.

Dalam postingan sebelumnya, Kang Emil juga mengaku tenang setelah mendapatkan kabar Eril telah ditemukan. Ia pun menuturkan, jenazah Eril akan tiba di Indonesia pada Minggu (12/6) dan dimakamkan Senin (13/6).

"Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di Hari Senin," tulis Ridwan Kamil dalam postingan instagramnya.

"Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami," imbuhnya.

Kang Emil mengucapkan terima kasih kepada KBRI Swiss dan kepolisian Bern yang sudah bekerja keras dalam proses pencarian Eril. Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua orang yang sudah mendoakan Eril. 

"Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril, semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan anda semua," ucapnya.  

Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri selama 11 hari terhitung 9 - 19 Juni 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm