Ru alias Husein DPO yang berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Babel
Ru alias Husein DPO yang berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Babel ( Istimewa)

Sempat Buron, DPO Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Berhasil Ditangkap

11 Juni 2022 07:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Usai kabur dari penjara pada bulan Februari yang lalu, akhirnya Ru alias Husein yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berhasil di bekuk Tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung, Jumat (10/6/2022).

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya membenarkan penangkapan oleh Tim Jatanras Polda Babel terhadap Ru alias Husein yang juga merupakan Residivis Curat.

"Benar, Ru alias Husein dibekuk di Kontrakannya di Gang Crocodile Kelurahan Gabek II Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang pada Jumat dini hari tadi."kata Maladi, Jumat sore.

Maladi mengatakan penangkapan Ruslim ini dilakukan setelah adanya surat permohonan bantuan pencarian atau penangkapan dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang.

Selanjutnya, Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap Ru alias Husein ini yang diketahui juga telah melakukan kejahatan dibeberapa TKP di Bangka Tengah saat menjadi buronan.

"Aksinya diketahui dilakukan bersama 1 (satu) orang teman pelaku yakni TA yang menjadi salah satu penadah barang hasil kejahatan tersebut. Untuk TA ini diketahui merupakan residivis kasus Cabul tahun 2017."ungkap Kabid Humas.

Adapun beberapa TKP pencurian yang pernah dilancarkan pelaku yakni di Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba Bangka Tengah. Pelaku mencuri 1 unit Handphone Xiaomi Pocopon X3 warna biru dengan kerugian Rp. 3.985.000,-

TKP berikutnya berada di Kolong kelubi Kecamatan Lubuk Besar dengan melakukan pencurian 1 unit Hnadphone Vivo Y125 warna biru. Selain itu, pencurian 1 unit Sepeda Motor merk Honda Karisma dengan TKP di Desa Guntung Kecamatan Koba.

Lebih lanjut, TKP lainnya di Sumur 7 Kecamatan Koba dengan melakukan pencurian 1 unit Handphone Vivo V2026 warna biru. Terakhir TKP di Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar melakukan pencurian 1 Handphone Invinix Hot 9 Play warna hitam dan 1 unit Handphone Vivo.

"Barang bukti yang diamankan ada 6 unit handphone dan 3 unit sepeda motor. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolda."jelas Kabid Humas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm