( )

Membanggakan, Indonesia Raih Penghargaan Kependudukan dari PBB

14 Juni 2022 14:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Indonesia meraih Penghargaan Kependudukan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations Population Award (UNPA).

Indonesia dinilai telah memberikan kontribusi yang luar biasa dan kesadaran terhadap isu kependudukan serta solusi yang telah dilakukan.

Ini adalah kali kedua bagi Indonesia meraih penghargaan dari Badan Kependudukan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Penghargaan serupa sebelumnya diterima Indonesia 33 tahun lalu, tepatnya pada Desember 1989, dan diberikan kepada Presiden Soeharto.

Setiap tahun UNP memberikan Penghargaan Kependudukan kepada individu atau beberapa individu, atau kepada suatu institusi atau beberapa institusi, atau kepada kombinasi dari keduanya.

Penghargaan Kependudukan PBB ini diberikan sejak 1981 dalam penetapan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 36/201 pada tanggal 17 Desember 1981.

Penghargaan dari PBB ini diberikan secara institusi kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Keberhasilan BKKBN mendapatkan United Nations Population Award 2022 merupakan bukti bahwa perkembangan serta pelaksanaan program KB dan Kependudukan di Indonesia oleh BKKBN serta semua mitra yang terlibat masih mendapatkan dukungan dari dunia Internasional.

Penghargaan ini juga merupakan pengakuan Internasional atas kontribusi luar biasa BKKBN dalam meningkatkan kesadaran dan merancang solusi untuk masalah kependudukan.

Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo melalui siaran pers Minggu (10/06/2022) mengatakan Penghargaan Kependudukan dari PBB (UNPA) merupakan buah dari usaha keras dan dukungan kerja sama antar lembaga pemerintah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm