Orang terkaya di dunia 2021 didominasi oleh pemilik perusahaan teknologi
Orang terkaya di dunia 2021 didominasi oleh pemilik perusahaan teknologi ( KOMPAS.com)

Elon Musk Dituntut Ganti Rugi Rp 3.800 Triliun gara-gara Dogecoin

17 Juni 2022 16:19 WIB

SonoraBangka.ID - Elon Musk beserta dua perusahaannya, yaitu SpaceX dan Tesla, digugat 258 miliar dollar AS atau sekitar Rp 3.800 triliun oleh seorang investor uang kripto Dogecoin bernama Keith Johnson.

Dalam gugatannya, Johnson mengaku telah kehilangan banyak uang setelah berinvestasi di Dogecoin.

Johnson menilai Elon Musk telah "memanipulasi" harga Dogecoin. Gugatan ini dilayangkan di pengadilan di kota Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/6/2022) waktu setempat.

Dalam dokumen gugatan tersebut, Johnson, sebagai warga AS yang telah membeli, memiliki, dan melakukan perdagangan Dogecoin sejak 2019, menuduh Musk dan dua perusahaannya bahwa mereka telah menjadikan Dogecoin sebagai "mainan" belaka.

Johnson menilai harga Dogecoin yang tak memiliki nilai dasar dan tidak diamankan oleh lembaga pemerintah atau swasta di AS, mudah dimanipulasi oleh berbagai promosi atau twit yang dilontarkan Musk di Twitter.

Ia pun menilai Elon Musk melakukan "skema piramida" terhadap Dogecoin via internet yang aktivitas perdagangannya dimanipulasi oleh Musk dan perusahaannya di Twitter.

"Dogecoin hanyalah penipuan di mana mereka (Musk) memanipulasi 'orang awam' supaya membeli mata uang kripto tersebut dengan harga yang lebih tinggi," tulis Johnson dalam gugatannya.

Sebagai pihak yang dirugikan, ia meminta uang ganti rugi kepada Musk, Tesla, dan SpaceX senilai 86 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.300 triliun). Angka tersebut belum ditambah dengan total kerugian yang ia dapatkan ketika ia terjun ke Dogecoin sejak 2019 lalu.

Menurut Johnson, kerugian tersebut bernilai 172 miliar dollar AS (sekitar Rp 2.500 triliun), sehingga total kerugian yang tertera di dokumen tuntutan adalah 258 miliar dolar AS (sekitar Rp 3.800 triliun).

Selain meminta ganti rugi, Johnson meminta pengadilan untuk menghentikan aksi promosi yang dilakukan Musk, beserta Tesla dan SpaceX, terhadap Dogecoin, sebagaimana dihimpun dari Forbes, Jumat (17/6/2022).

Kemudian, Johnson, yang mengaku mewakili banyak orang yang telah berinvestasi di Dogecoin, juga meminta perdagangan Dogecoin dianggap sebagai bentuk perjudian, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di New York, AS.

Baik Musk, SpaceX, dan Tesla belum menanggapi tuntutan pengadilan yang dilayangkan Johnson ini.

Harga Dogecoin dan promosi Musk

Terkait Dogecoin, harga mata uang kripto tersebut apabila mengacu pada data Coindesk pada Jumat (17/6/2022), kini berada di angka 0,06 dollar AS atau sekitar Rp 880, anjlok lebih dari 7 persen selama 24 jam terakhir.

Jika melihat grafik harga di Coindesk sendiri, nilai Dogecoin belakangan tampak semakin anjlok dari angka tertingginya 0,74 dolar AS atau sekitar Rp 10.900 yang terjadi sekitar Mei 2021 lalu.

Jika melihat gambar di atas, harga Dogecoin cenderung mengalami penurunan selama beberapa bulan terakhir.

Namun, dalam sejumlah momen di tiga tahun terakhir, harga Dogecoin kerap melesat. Kenaikan ini konon dipicu oleh berbagai hal, salah satunya adalah kicauan Elon Musk di Twitter yang berkaitan dengan mata uang kripto tersebut sejak 2019 lalu.

Kala itu, Musk gemar menyatakan dukungannya terhadap Dogecoin dengan serangkaian twit yang melibatkan kode "DOGE".

Musk juga pernah mengatakan bahwa ia menerima pembayaran dengan Dogecoin di toko online Tesla pada Desember 2021 lalu, serta di SpaceX dalam beberapa waktu ke depan. Twit-twit ini tentu saja membuat harga Dogecoin sempat melesat naik.

Bahkan pada Februari 2021 lalu, ia sempat mengunggah twit dukungan untuk Dogecoin, dengan cara berencana untuk membayar orang-orang yang ingin menjual aset Dogecoin mereka dengan uang sungguhan.

"Jika mayoritas pemilik Dogecoin menjual aset mereka, maka mereka akan mendapatkan dukungan penuh dari saya. Saya akan membayar mereka uang sungguhan apabila Dogecoin mereka dijual," tulis Musk dalam sebuah twit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Elon Musk Dituntut Ganti Rugi Rp 3.800 Triliun gara-gara Dogecoin", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/06/17/12000057/elon-musk-dituntut-ganti-rugi-rp-3800-triliun-gara-gara-dogecoin?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm