Ilustrasi STNK(KOMPAS.com/SRI LESTARI)
Ilustrasi STNK(KOMPAS.com/SRI LESTARI) ( kompas.com)

Terdapat 40 Juta Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak, Siap-siap Data Dihapus

18 Juni 2022 18:19 WIB

"Terakhir, Sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Disebutkan pula, guna mendorong kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan denda progresif untuk Kepemilikan Kendaraan.

Adapun data kepemilikan kendaraan bermotor yang bakal menjadi lebih terorganisasi itu, nantinya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar, baik bagi para pengguna jalan maupun pemilik kendaraan oleh pemerintah.

Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan 2022 kembali digelar di sejumlah provinsi di Indonesia. Pemutihan pajak kendaraan merupakan program pemerintah untuk meringankan tanggung jawab membayar denda bagi wajib pajak yang telat atau tidak membayar.

Berikut 7 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan 2022 periode Mei - Agustus :

1. Bali

2. Jawa Timur

3. Sumatera Barat

4. Kalimantan Utara

5. Kalimantan Tengah

6. Gorontalo

7. Kepulauan Bangka Belitung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 40 Juta Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak, Siap-siap Data Dihapus", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/18/082100915/ada-40-juta-kendaraan-yang-tidak-bayar-pajak-siap-siap-data-dihapus?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm