Ilustrasi
Ilustrasi ( KOMPAS.COM/HADI MAULANA )

Wajib Tahu! Ini Ciri-Ciri Hewan Kurban Terkena PMK dan Obatnya

21 Juni 2022 13:47 WIB

SonoraBangka.id - Hewan bergejala PMK mudah dikenali sehingga bisa dilakukan antisipasi pencegahan penularan.

Sementara hewan yang tidak menunjukkan gejala PMK dinilai lebih berbahaya karena dapat menularkan virus tanpa disadari.

Dokter hewan sekaligus pakar ternak di Institut Pertanian Bogor (IPB) Supratikno mengatakan, ada dua kategori hewan yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yakni yang menunjukkan gejala dan tidak menunjukkan gejala.

Ciri-ciri ternak terjangkit PMK dapat dilihat dari kondisi kesehatannya.

Umumnya ternak yang terjangkit akan menunjukkan gejala seperti demam dengan suhu tubuh di atas 41 derajat Celsius.

Selain itu tubuh ternak tampak lemas dan terlihat adanya lepuh-lepuh di bagian mulut, gusi, hidung, dan lubang hidung.

"Ternak yang terjangkit PMK biasanya akan mendecap-decap tidak nyaman, sehingga produksi air liurnya jadi banyak," kata Tikno saat dihubungi oleh Kompas.com via daring pada Selasa (7/6/2022).

Tikno mengatakan bahwa tindakan mendecap yang dilakukan oleh ternak bertujuan untuk memproduksi air liur, air liur tersebut berperan untuk mengeliminasi virus yang ada di bagian mulut ternak.

"Virus itu bertahan di pH normal dan bisa mati di pH basa atau asam. Air liur ternak (khususnya sapi) sifatnya basa, jadi bisa membunuh virus," katanya.

Apabila virus sudah mulai menyebar ke bagian tubuh lainnya, maka akan muncul lepuh di bagian mulut, kaki, kelenjar susu, puting susu, kuku, bagian antara kuku dan kulit, dan bahkan bisa menyebabkan kuku hewan lepas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm