Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan, Polda Babel Gelar FGD Tentang Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah
Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan, Polda Babel Gelar FGD Tentang Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah ( Humas Polda Babel)

Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan, Polda Babel Gelar FGD Tentang Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah

21 Juni 2022 18:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Polda Kep. Bangka Belitung menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Bangka Belitung.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda Kep. Bangka Belitung, Selasa (21/6/22), diisi berbagai Narasumber yakni PJ. Gubernur Kep. Bangka Belitung Ridwan Djamaludin, Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto dan Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementrian LHK RI Ir. Edi Nugroho Satoso.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, unsur Forkopimda Babel, Wakapolda, Pejabat Utama Polda serta seluruh instansi terkait dan tokoh masyarakat Bangka Belitung.

Kapolda dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai bentuk kepedulian, pihaknya menyelenggarakan kegiatan FGD yang bertemakan konsepsi tata kelola penambangan timah guna menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dikatakan Kapolda, sebagai Provinsi penghasil timah terbesar di Indonesia, pengaruh pertambangan timah membuat sebagian besar masyarakat di Babel saat ini menggantungkan kehidupan sehari-harinya di sektor pertambangan timah.

Maka dari itu, Irjen Pol Yan Sultra tak memungkiri salah satu dampak dari kegiatan pertambangan ini adalah timbulnya kerusakan alam dan lingkungan dibeberapa tempat yang bisa disaksikan secara langsung

"Untuk itu, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan saran, masukan, ide-ide cemerlang dari para narasumber dan peserta diskusi guna menyusun konsepsi data kelola pertambangan yang lebih baik dari yang sudah berjalan saat ini,"ujar Kapolda.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua ini berharap melalui kegiatan ini dapat menemukan dan merumuskan secara bersama-sama terkait upaya mengatasi adanya permasalahan kerusakan di lingkungan sebagai dampak pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung.

Lebih lanjut, Irjen Pol Yan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menyusun naskah ilmiah yang sudah disusun sejak februari 2022.

Oleh sebab itu, melalui FGD ini pihaknya berharap dapat menyempurnakan naskah yang sedang dibuat.

"Kita sangat bersyukur, karena Presiden telah menunjuk Bapak Dirjen Minerba Kementrian ESDM menjadi PJ Gubernur Babel. Tentunya harapan masyarakat Bangka Belitung, beliau bisa memberikan sumbangsih dan dharma bakti beliau untuk kemajuan pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung."ungkap Irjen Pol Yan.

Selain kegiatan FGD ini, Polda Babel kembali akan menggelar kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan di Provinsi Kep. Bangka Belitung salah satunya gerakan penanaman pohon secara serentak pada tanggal 24 juni 2022 yang akan dipusatkan di sebelah Danau Pading Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan seperti ini ada upaya dari semua pihak untuk bersama-sama mengatasi masalah dan dampak dari pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung,"harap Kapolda.

Sementara itu, kegiatan FGD ini turut diikuti oleh seluruh Forkopimda dan unsur terkait yang ada di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kep. Bangka Belitung melalui Zoom Meeting.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm