SONORABANGKA.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan kegiatan berskala besar secara ketat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.
Pemerintah diharapkan melakukan antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah mulai banyak ditemukan di berbagai daerah.
“Komisi IX DPR mendorong pemerintah mengawal ketat pelaksanaan kegiatan berskala besar, khususnya dengan tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini,” kata Arzeti dikutip dari Parlementaria Kamis (23/6/2022).
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi aturan mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar.
Skala besar di sini artinya acara dihadiri lebih dari 1.000 orang secara fisik dalam satu waktu tertentu.
Untuk kegiatan skala besar, Pemerintah mewajibkan pelaku kegiatan harus sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis ke-3.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut pun berharap pemerintah secara seksama mengawasi aturan baru itu.
“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan para stakeholder lainnya harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan dari setiap kegiatan berskala besar, termasuk semua aturan penyelenggaraan acara lainnya harus dipenuhi panitia,” pesan Arzeti.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I itu juga mengingatkan agar anak usia 6-17 tahun yang mengikuti kegiatan berskala besar harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
Hal tersebut sesuai dengan aturan pada SE terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19.
“Anak dengan usia di bawah 6 tahun dan orang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid kami imbau agar tidak menghadiri kegiatan berskala besar untuk menghindari potensi penularan Covid. Ini penting sebagai pencegahan terjadinya kembali gelombang Covid-19 mengingat saat ini penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah cukup masif. Kita harus memastikan anak-anak dan keluarga kita terlindungi dari Corona,” imbuhnya.
Meski penambahan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi melandai kembali setelah Juli nanti, Arzeti mengatakan setiap upaya pencegahan harus dilakukan secara optimal.
Apalagi berdasarkan keterangan Satgas Penanganan Covid-19, kenaikan kasus saat ini mencapai 104 persen dengan penambahan lebih dari seribu kasus dalam 6 hari berturut-turut.
“Komisi IX DPR juga meminta Pemerintah terus melakukan akselerasi vaksin Covid-19, termasuk booster bagi masyarakat. Percepatan vaksinasi anak juga harus dilakukan sehingga daya tahan tubuh masyarakat meningkat di tengah meningkatnya ancaman penyebaran Covid-19,” papar Arzeti.
Arzeti juga meminta Pemerintah mempertimbangkan pengetatan kembali aturan pembatasan Covid-19.
Arzeti menyebut, Pemerintah pun perlu memastikan semua fasilitas kesehatan di daerah sudah siap apabila terjadi skenario terburuk yang menyebabkan munculnya gelombang baru Corona.
“Screening harus diperketat, dan siapkan langkah mitigasi jika kasus Covid-19 terus merangkak naik,” tegas Arzeti.
Di sisi lain, Arzeti mengingatkan masyarakat selalu mewaspadai penyebaran virus Covid-19. Ia meminta masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, khususnya di tempat-tempat yang melibatkan banyak orang.
“Intinya kita sendiri yang bisa memutus mata rantai pandemi ini. Mari bersama terus disiplin prokes demi menuju masyarakat endemi,” tutup ibu tiga anak tersebut.