Galaxy Note 8 memiliki fitur layar Infinity Display, namun bagian sisinya tidak melengkung.
Galaxy Note 8 memiliki fitur layar Infinity Display, namun bagian sisinya tidak melengkung. ( KOMPAS.com)

Samsung Didenda Rp 207 Miliar gara-gara Iklan Fitur Tahan Air

27 Juni 2022 17:30 WIB

Pasalnya, air yang tidak murni bisa mengakibatkan efek karat pada perangkat dan komponennya, dan berujung pada kerusakan perangkat itu sendiri.

ACCC mengeklaim bahwa tak sedikit konsumen asal Australia percaya pada iklan tersebut dan kemudian mengeluh lantaran ponsel Samsung Galaxy mereka rusak terkena air. Artinya, kondisi ini tidak sejalan dengan iklan yang dipromosikan Samsung.

Apalagi garansi Samsung Australia tidak meng-cover kerusakan akibat air. Sehingga, pengguna yang ponselnya sudah kadung rusak, harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan.

Tidak disebutkan secara spesifik berapa konsumen yang terdampak masalah ini. Namun, ACCC menyebut bahwa secara total, ada sekitar 3,1 juta perangkat Galaxy S7, S7 Edge, A5 2017), A7 (2017), S8, S8 Plus, dan Note 8 yang terjual di Australia.

Akui melanggar aturan di Australia

Lebih lanjut, dalam keterangan resmi yang sama, ACCC mengeklaim bahwa pihak Samsung Australia telah mengakui bahwa mereka telah melanggar Undang-Undang Konsumen yang berlaku di Australia, sebagaimana dirangkum dari ACCC, Senin (27/6/2022).

Mereka juga menyebut bahwa Samsung sudah sepakat dengan ACCC terkait denda dan peraturan lainnya yang harus dijalankan Samsung di Australia, sebagai solusi agar tidak terjadi lagi iklan serupa di masa depan.

Sementara itu dari sisi konsumen, mereka yang memiliki perangkat dengan rating IP68 yang disebutkan di atas, lanjut ACCC, boleh menghubungi Samsung Australia apabila mereka mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh air, terutama kerusakan yang melibatkan konektor pengisian daya.

Terkait rating IP68, sertifikasi ini, yang disetujui oleh International Electrotechnical Commission, memang hanya ditujukan pada air segar.

Itu artinya, tidak akan ada jaminan jika perangkat rusak karena dimasukan ke dalam air bersenyawa kimia lain, termasuk air laut.

Secara teknis, IP68 juga disebut sebagai water-resistant (tahan-air) bukan waterproof (kedap air). Dengan kata lain, air berpotensi akan tetap masuk ke dalam perangkat apabila pengguna memakai perangkatnya lebih dari 30 menit di dalam air dengan kedalaman 1,5 meter.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsung Didenda Rp 207 Miliar gara-gara Iklan Fitur Tahan Air", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/06/27/15000097/samsung-didenda-rp-207-miliar-gara-gara-iklan-fitur-tahan-air?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm