Pj Gubernur Babel Menghimbau Kepada Masyarakat Yang Masih Menambang Secara Ilegal Untuk Menghentikan Aktivitasnya
Pj Gubernur Babel Menghimbau Kepada Masyarakat Yang Masih Menambang Secara Ilegal Untuk Menghentikan Aktivitasnya ( Humas Pemprov Babel)

Pj Gubernur Babel Menghimbau Kepada Masyarakat Yang Masih Menambang Secara Ilegal Untuk Menghentikan Aktivitasnya

1 Juli 2022 18:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin menghadiri zoom meeting Lokarya Pendaftaran Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel). Jumat (1/7/2022).

Pj Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin dalam arahannya secara daring untuk mendirikan usaha pertambangan diharuskan mengurus ijin usaha tersebut, dengan begitu maka perusahaan yang dijalankan tidak ilegal, terdaftar resmi di bawah pemerintah. Izin usaha pertambangan adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Kami dari Pemprov. Babel berusaha keras untuk menata kegiatan pertambangan timah sebaik-baiknya, sehingga kami akan berusaha menghentikan kegiatan penambangan ilegal karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan berpotensi merusak lingkungan dalam jangka panjang," ujar Ridwan Djamaluddin.

Oleh karena itu, Pj. Gubernur Ridwan mengatakan dengan adanya pertemuan ini, pihaknya akan memandu, membantu, memfasilitasi para pelaku usaha, agar kegiatan pertambangan dapat terlaksana dengan baik, mulai dari sesuai regulasi, tidak merusak lingkungan dalam jangka panjang, dan membuka lapangan pekerjaan.

Sehingga, dijelaskannya bahwa tak ada maksud dari pemerintah untuk melarang masyarakat mencari penghasilan, namun niatnya untuk menata kegiatan penambangan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertanggung jawab pada generasi yang akan datang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang masih menambang secara ilegal untuk menghentikan aktivitasnya," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm