SonoraBangka.id - Baru diresmikan pada 30 Juni 2022 lalu, sekarang Indonesia memiliki 37 provinsi. Itu artinya, ada 3 provinsi baru yang baru saja diresmikan di Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, 3 provinsi baru tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Adapun 3 provinsi baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Pemekaran provinsi baru di Papua ini diresmikan bersamaan dengan berlakunya tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru di Papua menjadi Undang-Undang.
Jika teman-teman belum mengetahui, pemekaran atau penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi.
Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia memiliki landasan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Nah, mulai saat ini, provinsi-provinsi di Indonesia terdiri dari daerah-daerah berikut. Yuk, cari tahu!
Daftar Provinsi di Indonesia
Pulau Sumatra
Ada 10 provinsi di Pulau Sumatra yang terdiri atas:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Banda Aceh
2. Sumatra Utara: Medan
3. Sumatra Selatan: Palembang
4. Sumatra Barat: Padang
5. Bengkulu: Bengkulu
6. Riau: Pekanbaru
7. Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Jambi: Jambi
9. Lampung: Bandar Lampung
10. Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
1. Kalimantan Barat: Pontianak
2. Kalimantan Timur: Samarinda
3. Kalimantan Selatan: Banjarbaru
Semula beribu kota di Banjarmasin. Melalui UU Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022, ibu kota Kalsel dipindah ke Banjarbaru.
4. Kalimantan Tengah: Palangkaraya
5. Kalimantan Utara: Tanjung Selor
Pulau Jawa
1. Banten: Serang
2. Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta): Jakarta
3. Jawa Barat: Bandung
4. Jawa Tengah: Semarang
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
6. Jawa Timur: Surabaya
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
1. Bali: Denpasar
2. Nusa Tenggara Timur: Kupang
3. Nusa Tenggara Barat: Mataram
Pulau Sulawesi
1. Gorontalo: Gorontalo
2. Sulawesi Barat: Mamuju
3. Sulawesi Tengah: Palu
4. Sulawesi Utara: Manado
5. Sulawesi Tenggara: Kendari
6. Sulawesi Selatan: Makassar
Pulau Maluku dan Papua
1. Maluku Utara: Sofifi
Pada awal pendirian, 4 Oktober 1999, ibu kota Maluku Utara adalah Ternate. Namun, sejak 4 Agustus 2010, ibu kota di pindah ke Kota Sofifi.
2. Maluku: Ambon
3. Papua Barat: Manokwari
4. Papua: Jayapura
5. Papua Selatan: Merauke
6. Papua Tengah: Nabire
7. Papua Pegunungan: Jayawijaya
Adapun keunikan yang dimiliki salah satu provinsi baru di Papua yaitu dijulukinya Papua Pegunungan sebagai landlock.
Arti dari landlock adalah Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak berbatasan dengan lautan dan hanya dikelilingi daratan.
Selain Provinsi Papua dan Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan juga menjadi salah satu provinsi yang berbatasan dengan Papua Nugini di bagian timur.
Artikel ini telah terbit di https://bobo.grid.id/read/083356553/ada-3-provinsi-baru-di-indonesia-salah-satu-provinsi-barunya-hanya-dikelilingi-daratan?page=all