SONORABANGKA.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, M Syahrial menghadiri Pelaksanaan Restorative Justice dalam penyelesaian konflik keluarga salah satu warga Kota Pangkalpinang di Balai Perdamaian Restorative Justice Kampung Melayu Tuatunu, Kamis (7/7/2022).
"Pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan kita, hari ini selesai sudah rangkaian proses penegakan hukum saudara AF dan tidak perlu dibawa keranah yang lebih lanjut," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, M Syahrial.
Ia menambahkan, bahwa persoalan rumah tangga suatu keluarga merupakan dinamika hidup. Ia berpesan agar dinamika tersebut tidak sampai harus main tangan dan tidak terulang kembali, dan semoga kedua pihak menganggap semua yang telah terjadi menjadi lika-liku pemanis dalam rumah tangga.
"Cukup sampai disini, kami mohon pak AF dapat memperbaiki diri, rukun-rukunlah dalam berumah tangga. Kedepannya jangan terjadi lagi, kalo terulang kembali tidak ada lagi restorative justice untuk pak AF," pungkasnya.