Ilustrasi rupiah
Ilustrasi rupiah ( KOMPAS.com)

Ke Depan, WNI Tak Perlu Tukar Uang Jika Pergi ke 4 Negara ASEAN Ini

7 Juli 2022 16:39 WIB

Dengan demikian, pembayaran antar negara dapat dilakukan melalui fast payment, open API (application payment interface) dan quick response (QR) code yang dilandasi dengan Local Currency Settlement (LCS).

"Jadi kalau bapak ibu pergi ke 5 negara itu, cukup scan QR mereka. Nanti settlementnya akan dilakukan dalam currency (mata uang) masing-masing. Jadi tidak perlu ada double kurs," jelasnya.

Saat ini sistem Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) BI sudah dilakukan uji coba QR Cross Border dengan Malaysia dan Thailand sehingga konsumen dan pedagang di kedua negara dapat melakukan dan menerima pembayaran barang dan jasa melalui QR Code.

ASEAN 5

Dia mengatakan, saat ini kerja sama pembayaran lintas negara di ASEAN baru dapat dilakukan di 5 negara tapi tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang negara yang ikut bekerja sama akan bertambah.

Dengan demikian, sistem pembayaran yang saling terhubung di negara-negara ASEAN ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat.

Pasalnya, sistem pembayaran ini memberikan kemudahan dalam biaya transfer yang lebih murah, efisiensi dalam penggunaan uang tunai, dan tidak perlu repot menukar kurs.

"Saat ini masing-masing menyambut baik ASEAN 5 ini, kita duluan, nanti setelah itu akan diperluas lagi menjadi ASEAN yang lainnya, 5 negara yang lainnya," tutur dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ke Depan, WNI Tak Perlu Tukar Uang Jika Pergi ke 4 Negara ASEAN Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/07/07/151901726/ke-depan-wni-tak-perlu-tukar-uang-jika-pergi-ke-4-negara-asean-ini?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm