Walikota Pangkalpinang Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang Tahun 2023
Walikota Pangkalpinang Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang Tahun 2023 ( Humas Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang Tahun 2023

11 Juli 2022 20:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III dengan Agenda Acara Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pangkalpinang Untuk Tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/7/2022).


Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan arah kebijakan ekonomi Kota Pangkalpinang ditahun 2023 disesuaikan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan fokus pada penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Ekonomi Kreatif.


"Asumsi ekonomi untuk tahun 2023 adalah laju pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang diproyeksikan pada kisaran 5 persen, angka pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 6,26 persen dan penduduk miskin ditargetkan sebesar 4 persen", ujar Molen.


Ia menambahkan, Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam RKUA-PPAS tahun anggaran 2023 bersumber dari dana transfer yaitu sebesar 76,36 persen, sedangkan kontribusi PAD sebesar 22,93 persen dan kontribusi lain-lain Pendapatan Daerah sebesar 0,71 persen.


"Dalam rangka untuk menambah pendapatan daerah pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah dengan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah", pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm