Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur
Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur ( Ist/ Humas DPRD Babel)

Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur Pimpin RDP Bersama PT Timah

12 Juli 2022 16:09 WIB
 
SONORABANGKA.ID - Beberapa pekan terakhir, dua komoditi andalan Provinsi Kepulauan bangka belitung yakni sektor pertambangan timah dan sektor pertanian/perkebunan kelapa sawit terus menjadi perhatian serius DPRD Kepulauan Bangka Belitung.
 
Seperti diketahui, dua komoditi tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, pasalnya, harga tandan buah segar (TBS) mengalami penurunan harga yang sangat memprihatinkan di kalangan petani, selain itu, di sektor pertambangan, harga biji timah pun mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.
 
Menyikapi kondisi yang terjadi, DPRD Kepulauan Bangka Belitung tak tinggal diam dan terus berupaya dalam mencari solusi dengan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait.
 
Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur menuturkan, Provinsi Babel sangat berketergantungan dengan sektor pertambangan yaitu tambang timah dan sektor pertanian/perkebunan yaitu sawit.
 
"Dua komoditi unggulan babel sekarang harganya mulai merosot. Ini sangat menjadi konsentrasi kami untuk menyelesaikan masalah sawit ini, Begitu juga dengan Timah, Harga Timah juga mulai turun ", kata Adet Mastur saat membuka secara resmi RDP bersama PT. Timah, di Ruang Banggar DPRD Babel, Senin (11/07/2022).
 
Menurutnya, dengan kondisi tersebut, tidak hanya menjadi persoalan di masyarakat saja, pasalnya, dengan turunnya eskpor dan menurunnya harga timah juga dapat berpengaruh terhadap Pendapatan asli daerah (PAD), royalti dan perekonomian di bangka belitung.
 
"Seberapa besar timah yang kita ekspor perbulan. Karena beberapa waktu yang lalu kami telah memanggil Dinas pertambangan untuk berbicara RKAB nya", pungkasnya.
 
Ia menambahkan, selain masalah produksi ekspor Timah juga terkait Reklamasi yang telah dilakukan PT. Timah dan pihak pemegang IUP yang diberikan oleh pemerintah daerah, selain itu juga terkait CSR PT. Timah, terus menjadi perhatian serius dan konsen Komisi III DPRD Babel.
 
"Kalau kita lihat dari atas, masih sangat tampak Bolong-bolong (Lubang) di Babel ini, jadi kita ingin mendengar dan mendapatkan informasi mengenai Reklamasi yang sudah dilakukan PT Timah. Begitu juga saat kami melakukan reses, banyak masyarakat menyampaikan ke kami bahwa bagaimana caranya mendapatkan CSR dari PT Timah, apakah masyarakat Babel menikmati CSR dari PT Timah", ungkapnya.
 
Sementara itu, Dirut PT. Timah, Achmad Ardianto, mengatakan, bahwa IUP yang dimiliki PT Timah di Provinsi Kepulauan bangka belitung dan ditambah dengan Provinsi Kepulauan Riau berjumlah sekitar 127 IUP.
 
"Semua IUP kita semuanya untuk Produksi, artinya sudah kita buktikan bahwa didalam IUP tersebut, ada timahnya. Bagaimana membuktikan nya kita melakukan investasi dengan pengeboran, analisis di Lab, dll, dan itu tidak murah untuk memastikan bahwa timahnya ada disitu kemudian baru kita miliki menjadi IUP produksi", jelasnya.
 
Ia menambahkan, IUP yang ada di Provinsi Kepulauan bangka belitung dan di Karimun berjumlah sekitar 650 IUP , yakni terdiri dari IUP Pt Timah sekitar 127 IUP dan 520 an IUP merupakan milik swasta, menurutnya, IUP swasta itu tidak semuanya berstatus IUP produksi, sebagaian besar masih berstatus IUP eksplorasi.
 
"Dari 100 persen ekspor logam timah dari indonesia, yang tadinya pt Timah sebelum tahun 2003 berada di posisi dominan yaitu 80-90 persen berasal dari pt Timah. Sejak tahun 2003 sampai sekarang ini hanya 30 persen saja, dari total ekspor logam timah Indonesia. Kalau dulu pt Timah bisa menghasilkan 50-60 ribu sekarang cuma 20-25 ribu, jadi yang besar itu justru yang swasta," jelasnya.
 
Saat RDP, tampak hadir, wakil ketua Komisi III, Azwari Helmi, beserta anggota komisi III antara lain, H. Mulyadi dan Ringgit Kecubung, serta Sekretaris DPRD Babel, H. Marwan, dan Dirut PT. Timah, Achmad Ardianto beserta jajaran PT. Timah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm