Polres Pangkalpinang Berikan Bimbingan Rohani Dan Mental Kepada Tahanan
Polres Pangkalpinang Berikan Bimbingan Rohani Dan Mental Kepada Tahanan ( Humas Polres Pangkalpinang)

Polres Pangkalpinang Berikan Bimbingan Rohani Dan Mental Kepada Tahanan

21 Juli 2022 12:40 WIB

SONORABANGKA.ID – Polres Pangkalpinang melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), memberikan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada tahanan Polres Pangkalpinang berupa tausiah agama, guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan para tahanan di rutan Mapolres Pangkalpinang, Kamis (21/7).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Pangkalpinang IPDA Bambang Sugeng dengan tausiah disampaikan oleh Ustadz Firdaus dari rumah pengajian Kota Pangkalpinang.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK M.H, melalui Kasat Tahti mengatakan bahwa kegiatan Binrohtal terhadap Tahanan Polres Pangkalpinang ini rutin dilaksanakan setiap hari kamis, yang bertujuan untuk penyadaran, pencerahan serta penyejukan hati kepada seluruh tahanan agar tidak mengulangi kejahatan – kejahatan yang telah diperbuat.

Melalui pembinaan Binrohtal minimal akan bisa menyadarkan para tahanan agar memperoleh hidayah dan bertaubat. Terlebih, mereka mampu hijrah menjadi pribadi yang lebih baik sambil menunggu proses hukum yang sedang dijalani, ungkap IPDA Bambang.

Sebab para tahanan bukanlah orang yang hina, mereka juga perlu mendapatkan siraman rohani dan bisa saja Allah memuliakan mereka lebih dari kita.

“Meskipun berstatus tahanan, mereka tetaplah manusia yang kami manusiakan melalui kegiatan Binrohtal,” imbuhnya.

Bimbingan keagamaan, sambungnya, tidak hanya diberikan kepada tahanan saja tapi ke seluruh anggota Polres Pangkalpinang.

Tujuannya, supaya dalam menjalankan tugas selalu dilandasi semangat mencari amal ibadah dan ikhlas serta mencari ridho Nya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm