Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS ( Grafis Tribunstyle )

BKN: di Amerika, Polisi hingga Guru Itu Statusnya PPPK, Bukan PNS

22 Juli 2022 17:57 WIB

SonoraBangka.ID Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun kedepannya. Sebab, nantinya fungsi pelayanan publik akan digantikan dengan pegawai berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Hal ini disampaikan Bima dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7/2022).

Menurut dia, ke depan PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK. Sistem ini telah diterapkan di seluruh dunia.

"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," ujar Bima.

"Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant (PNS). Australia atau New Zealand semuanya PPPK," ucapnya.

Lebih lanjut kata Bima, pemerintahan di Indonesia ingin mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata kebanyakan pekerjanya banyak menyandang status PPPK ketimbang PNS (civil servant).

Bima mengungkapkan lagi bahwa PPPK di negara luar mengantongi tunjangan pensiun. Beda dengan di Indonesia, para pegawai PPPK belum mendapatkan tunjangan tersebut. Maka dari itu, pemerintah tengah berupaya agar para PPPK bisa memperoleh tunjangan pensiun.

"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat," katanya.

Jumlah PNS akan turun

Ia memprediksi, nantinya, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi.

Saat ini saja, kata Bima, jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang. Padahal, tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai 4,5 juta orang.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm