Pembukaan Pameran PEVS 2022(Janlika - KOMPAS.com)
Pembukaan Pameran PEVS 2022(Janlika - KOMPAS.com) ( KOMPAS.COM)

Inpres Percepatan Kendaraan Listrik di Pemerintahan Sedang Disiapkan

22 Juli 2022 18:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tengah menyiapkan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.

Inpres tersebut digadang-gadang akan mempercepat target program percepatan atas penggunaan kendaraan listrik, baik roda dua maupun empat atau lebih sebagai transportasi jalan.

Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko, mengatakan jika terkait rencana tersebut Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) akan berposisi sebagai strategi partner kepada Pemerintah.

“Harapannya kita bisa jadi akselerator dari kebijakan. Jadi dengan adanya PEVS 2022 ini jadi salah satu upaya mengakselerasi sebagai pemicu dan pemacu pergerakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Moeldoko kepada KOMPAS.com pada pembukaan acara PEVS 2022, Jumat (23/7/2022).

Kemudian, Ketua Umum Periklindo itu juga mengatakan PERPRES No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) belum cukup.

Menurut Moeldoko, dengan adanya inpres diharapkan menjadi sebuah upaya yang lebih kongret dilahului oleh lingkungan pemerintah untuk memakai kendaraan mobil listrik.

“Maka dari itu nanti kluster pemerintah ini akan duluan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, TNI, polri jika sudah mulai menggunakan mobil listrik agar akan jadi pemicu bagi yang lain. Nah Inpres ini diharapkan akan bisa menuju seperti itu,” kata Moeldoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inpres Percepatan Kendaraan Listrik di Pemerintahan Tengah Disiapkan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/22/152200115/inpres-percepatan-kendaraan-listrik-di-pemerintahan-tengah-disiapkan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm