Ilustrasi pengisian tekanan angin pada ban mobil(KOMPAS.com/Gilang)
Ilustrasi pengisian tekanan angin pada ban mobil(KOMPAS.com/Gilang) ( KOMPAS.COM)

Tekanan Angin Ban Mobil Baiknya Diisi Lebih Keras Depan atau Belakang?

25 Juli 2022 18:02 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemilik mobil harus selalu memperhatikan kondisi ban saat akan digunakan.

Hal tersebut wajib dilakukan sebagai salah satu langkah perawatan. Karena kalau ban dalam kondisi tekanan udara yang kurang, akan membuat banyak kerugian.

Seperti yang diketahui, udara di dalam ban bisa menyusut bahkan bisa keluar melewati pori-pori ban dan celah ban dengan pelek.

Hal itu yang membuat tekanan udara ban perlu dicek setiap kali akan menggunakan mobil, baik jarak dekat apalagi jarak jauh.

Tapi saat akan mengisi, perlu diketahui bila tekanan udaranya juga perlu diperhatikan, tidak boleh terlalu keras atau empuk. Hal ini bertujuan agar kendaraan memperoleh performa terbaiknya serta menghindari terjadinya kecelakaan.

Begitu juga menentukan mana ban yang perlu diisi angin lebih keras, harus sesuai dengan kondisi beban kendaraan.

Lantas, mana ban yang harus diisi lebih keras, depan atau belakang?

Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriyadi mengatakan, beban kendaraan secara umum tidak sama, cenderung lebih berat belakang.

“Total berat kendaraan itu 60 persennya ditopang oleh roda bagian belakang, jadi roda belakang membutuhkan tekanan angin ban yang lebih besar,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Menurut Bambang, pendistribusian bobot kendaraan tersebut berlaku secara umum terhadap kendaraan penumpang atau komersial.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm