Nikita Mirzani saat menjelaskan kemenangannya tinju dari Dinar Candy dalam kanal YouTube TS Media. (Bidik layar YouTube TS Media )
Nikita Mirzani saat menjelaskan kemenangannya tinju dari Dinar Candy dalam kanal YouTube TS Media. (Bidik layar YouTube TS Media ) ( )

Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Dikabarkan Pergi ke Luar Negeri

29 Juli 2022 16:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Nikita Mirzani kini diketahui berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Walau belum dilakukan penahanan, Nikita diharuskan menjalani wajib lapor seminggu sekali kepada penyidik Polresta Serang Kota. Namun, Nikita Mirzani saat ini dipastikan tengah pergi ke luar negeri.

Ibu tiga anak itu dikabarkan pergi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (27/7/2022) lalu, sekitar pukul 11.28 WIB.

Hal itu dipastikan oleh Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," ujar Habiburrahman kepada awak media, Jumat (28/7/2022).

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, menyebutkan pihaknya telah menerima surat sakit yang dilayangkan Nikita Mirzani.

"Soal sakit, penyidik tidak tahu pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada, bahwa dia sakit ada, untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa. Jadi ke luar negeri untuk berobat," kata Iwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat. Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tak ingin menanggapi soal kepergian kliennya ke luar negeri.

"Mana saya paham. Kan saya pengacaranya, bukan manajernya," ujar Fahmi. Sebagai informasi, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di area mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap tentang dengan statusnya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Akan tetapi, sehari setelahnya, karena alasan kemanusiaan, polisi melepas Nikita Mirzani dan mengenakan wajib lapor terhadapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Dikabarkan ke Luar Negeri", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/29/143307166/berstatus-tersangka-nikita-mirzani-dikabarkan-ke-luar-negeri.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm