SONORABANGKA.ID - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 lewat keputusan yang disampaikan oleh tujuh fraksi pada Rapat Paripurna, Jumat (29/7/2022).
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Plt. Ketua DPRD Prov. Kep. Babel Adet Mastur beserta wakilnya Hendra Apollo, M Amin, dan Amri Cahyadi, Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin. Tampak pula Sekda Prov. Kep. Babel Naziarto, unsur Forkompimda, serta pimpinan perangkat daerah dan anggota DPRD Prov. Kep. Babel.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin menyampaikan rasa terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan dan semua masukan maupun kritik yang telah disampaikan akan diperhatikan guna perbaikan-perbaikan pada tahun-tahun yang akan datang.
"Ada kekurangan dan kelemahan pengelola keuangan baik itu yang bersifat administratif maupun teknis yang menjadi catatan setiap fraksi di DPRD akan kami jadikan bahan masukan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelola keuangan daerah pada masa selanjutnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, mengenai temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 maupun tahun-tahun sebelumnya yang sampai saat ini belum diselesaikan secara bertahap akan diselesaikan segera.
"Sehingga diharapkan pada tahun-tahun yang akan datang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov. Kep. Babel tetap dapat dipertahankan," jelasnya.
"Terakhir, sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Babel yang selama ini telah bekerja sama dan memberikan masukan ke maupun kritikan terutama khusus dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 ini. Semoga apa yang telah kita perbuat ini demi kemajuan Kep. Babel Negeri Serumpun Sebalai," ungkapnya.