Ilustrasi Tiktok
Ilustrasi Tiktok ( PIXABAY )

Hati-hati Predator Online, Ini Risiko Unggah Konten Anak di Medsos

1 Agustus 2022 16:02 WIB

Ilustrasi Tiktok

Di sisi lain, Direktur Eksekutif National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) John Walsh mengiyakan bahwa mengunggah aktivitas anak di media sosial berisiko memicu kejahatan online.

Meskipun media sosial telah menjadi bagian yang meresap dalam hidup kita, kebanyakan orang yang menggunakan platform sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lainnya cenderung merasa aman karena prasangka baik. 

Misalnya, akun mereka dikunci atau menggunakan fitur "closed friends" yang hanya bisa diakses oleh orang-orang terpilih. Itu mencakup teman dekat, keluarga, dan orang-orang baik di sekitarnya.

Namun, ada satu hal yang perlu diingat bahwa tidak semua orang di media sosial itu memiliki niat yang baik.

Ada kemungkinan "predator" yang berkeliaran di media sosial dan jarang disadari.

"Tetapi, orangtua harus memahami bahwa ketika Anda menyebarkan informasi ini ke publik, Anda membuka dunia Anda ke seluruh dunia luar," kata Walsh.

"Dan siapa pun di platform media sosial ini, terutama jika halaman Anda bersifat publik, siapa saja di seluruh dunia dapat melihat dan mengonsumsi konten yang Anda taruh di sana.”

Hal itu tentu dapat membuat para predator anak mencari konten yang mungkin digunakan untuk tujuan buruk.

Kejadian-kejadian seperti penculikan, pemerasan, dan pelecehan seksual bahkan memenuhi hasrat seksual abnormal bisa menjadi risikonya.

"Dan karena Anda memasang konten itu di media sosial, dan Anda yang membagikannya, bukan berarti mereka yang membuat... jenis konten itu. Mereka hanya mengonsumsinya."

Setelah "predator" dengan mudah mengonsumsi konten secara online, akan lebih mudah bagi mereka untuk melakukan tindak kejahatan.

Kata Walsh, tindak kejahatan itu motifnya sangat beragam, bahkan sulit diprediksi.

Itu bisa merugikan orangtua bahkan anak-anak mereka yang baru saja aktif di media sosial.

Salah satu saran dari NCMEC pada anak-anak yang mulai aktif di media sosial ini adalah dengan tidak mengunggah data atau informasi pribadi terlalu banyak.

Informasi pribadi dapat mencakup semuanya, mulai dari lokasi anak hingga foto dan video "polos" dari anak yang sering dimanfaatkan oleh "predator" online.

Satu contoh kasus yang sering ditemukan adalah para "predator" dapat memaksa anak di bawah umur tersebut untuk berbagi foto dan video diri mereka sendiri.

Kemudian mempersiapkan mereka untuk mulai berbagi konten yang lebih proaktif dari waktu ke waktu, bahkan sering kali menyamar sebagai anak di bawah umur lainnya.

"Semuanya dilakukan di telepon. Dan seperti kita tahu, smartphone itu dibawa bersama anak-anak kita di kamar tidur pada malam hari dan kamar mandi," Walsh menjelaskan.

"Jadi apakah itu konten yang dikeluarkan orang tua atau di mana orang tua membiarkan anak mereka membuat sendiri jenis konten apa pun, itu sangat berbahaya karena kita melihat individu yang "memangsa" anak-anak."

"Mereka bisa memaksa anak itu untuk membuat konten seksual eksplisit, konten yang diproduksi sendiri, dan mengirimkannya ke pengeksploitasi itu," jelas dia.

"Pikirkan dua kali. Percayai nalurimu. Pahami ada orang jahat di luar sana. Cobalah untuk menjaga anak-anakmu tetap aman," tutupnya.

Ya, hal tersebut dapat membuka celah tindak kejahatan dan bisa mengancam kondisi kesehatan mental anak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Predator Online, Ini Risiko Unggah Konten Anak di Media Sosial", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2022/07/27/100519820/waspada-predator-online-ini-risiko-unggah-konten-anak-di-media-sosial?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm