Peninjauan Plt Ketua DPRD Babel ke Desa Delas, Bangka Selatan
Peninjauan Plt Ketua DPRD Babel ke Desa Delas, Bangka Selatan ( Istimewa)

Plt Ketua DPRD Babel Bersama Komisi III Tinjau Jalan Desa Delas

4 Agustus 2022 20:38 WIB

SONORABANGKA.ID - Plt Ketua DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur, bersama Komisi III DPRD Babel, melakukan peninjauan ruas jalan Provinsi di Desa Delas Kabupaten Bangka Selatan.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan rencana kegiatan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, sesuai standart dan tepat sasaran.

Kedatangan Plt Ketua DPRD Babel, Adet Mastur, bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel Azwari Helmi, dan beberapa anggota komisi III antara lain, Rustamsyah, Ringgit Kecubung, Firmansyah Levi, Yoga Nursiwan, H Mulyadi, langsung disambut baik oleh Kepala Desa Delas, Sukarto, Wakil Kades Yudhi Rudini beserta perangkat desa Delas serta masyarakat.

Pada kesempatan itu, Adet Mastur mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan Provinsi yang sesuai standart.

"DPRD turun kelapangan ingin melihat secara langsung kondisi reel dilapangan berkenaan dengan program dari pemprov Babel untuk menstandar kan Jalan, karena Jalan Provinsi itu, lebarnya harus 14 meter yang terbagi dari jalan tujuh meter, bahu jalan kiri kanan 1,5 meter serta ditambah bandar/trotoar kiri kanan 2 meter," tuturnya, di desa Delas Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ditambahkannya, bahwa ada beberapa rute jalan di wilayah Kabupaten bangka selatan yang belum standar, salah satunya rute Jalan yang belum memenuhi standar jalan provinsi yakni rute dari Payung - Air Gegas dan Payung - Air Bara.

"Untuk memenuhi target tersebut terkadang terkendala nya belum adanya kesepakatan masyarakat, Karena masalah lokasi belum clean and clear. Namun jika masyarakat nya sudah setuju tidak ada permasalahan dilapangan, maka di tahun anggaran 2023 kita akan melakukan action pelebaran jalan ini," ungkapnya.

Selain itu, katanya, pihaknya ingin memastikan kepada pemerintah desa Delas, apakah masyarakat sudah setuju apa belum jika dilakukan pelebaran jalan.

Jadi jangan sampai ketika di tahun 2023 ketika sudah melakukan pekerjaan tetapi mendapatkan penolakan dari masyarakat, karena persoalan belum clean and clear masalah tanah dan bangunan yang terkena dampak akibat pelebaran jalan tersebut.

" Pernyataan dari pak kades dan Data-data sudah kita lihat bahwa masyarakat disini sangat setuju dan mendukung program dari Pemerintah Provinsi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Delas, Sukarto, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 hingga sekarang tidak pernah ada masalah terhadap pelebaran jalan didesanya, dan masyarakat desa Delas sangat setuju dan berharap agar jalan di desa Delas semuanya untuk dapat dilakukan pelebaran.

"Karena desa Delas untuk jalan Provinsi nya kurang lebih sekitar 5 kilo 2, 200 meter ini jalan lintas dari ujung ke ujung. Jadi Kemaren itu kalau memang ada anggaran masyarakat sepakat untuk di lebar semua " terangnya.

Untuk diketahui, Jalan di Desa Delas belum seluruh nya dilakukan pelebaran, pasalnya, dikarenakan kondisi keuangan daerah saat itu tidak memungkinkan.

Untuk itu, Sukarto selaku kepala desa Delas berharap, agar sisa jalan yang belum dilakukan pelebaran sepanjang 3,6 kilo meter tersebut untuk dapat segera di lakukan pelebaran.

Sebab, katanya, jalan tersebut sempit sehingga banyaknya para orang tua yang mengeluhkan saat menjemput anak- anaknya pulang sekolah dan sering terjadi kecelakaan di jalan tersebut.

" Kami masyarakat Delas berharap, semoga tahun depan dapat terealisasilah untuk pelebaran jalan ini. Alhamdulillah hingga saat ini masyarakat tidak satu orang pun yang komplain ", ujarnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm