Tokopedia
Tokopedia ( KOMPAS.com)

Ramai soal Biaya Tambahan Rp 1.000 Saat Belanja, Ini Penjelasan Tokopedia

6 Agustus 2022 15:11 WIB

Ekhel menjelaskan bahwa biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat, dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi, atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ketentuan pengenaan Biaya Jasa Aplikasi di Tokopedia, sebagaimana dihimpun dari laman Help Tokopedia:

  • Apabila produk Barang/ invoice yang dibeli lebih dari 1 (satu) dalam satu pembayaran transaksi, maka Biaya Jasa Aplikasi yang akan dikenakan hanya 1 (satu) kali.
  • Jika keseluruhan transaksi pembelian Barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan.
  • Apabila pembatalan pembelian Barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.
  • Pembulatan e-gold/ donasi/ pembelian pulsa Rp 1 dianggap sebagai bagian dari transaksi Barang, sehingga apabila terdapat pembatalan transaksi Barang namun pembulatan e-gold/ donasi/ pembelian pulsa Rp 1 sukses dilakukan, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.

Lantas apa itu biaya layanan dan biaya transaksi?

Nah, dua biaya lain yang ikut dikeluhkan pengguna adalah Biaya Layanan dan Biaya Transaksi.

Ekhel menjelaskan bahwa Biaya Layanan bukan kebijakan baru yang diterapkan Tokopedia. Biaya Layanan ini adalah biaya sebesar Rp 1.000 yang juga dibebankan kepada pelanggan untuk setiap transaksi yang dilakukan dengan metode pembayaran instan.

Ada 11 metode pembayaran instan yang dikenai tambahan biaya layanan Rp 1.000, yakni sebagai berikut:

  1. KlikBCA
  2. BCA Klikpay
  3. BRImo
  4. CIMB Clicks
  5. Jenius Pay
  6. JakOne
  7. LinkAja
  8. Direct Debit
  9. BRI OneKlik
  10. Direct Debit Mandiri
  11. OCTO Cash by CIMB Niaga.

Adapun Biaya Transaksi adalah istilah yang digunakan untuk biaya tambahan yang dikenakan kepada pelanggan Tokopedia saat check out produk fisik di situs/aplikasi Tokopedia.

"Biaya Transaksi itu mencakup biaya jasa aplikasi (Rp 1.000) dan biaya layanan (admin fee bank Rp 1.000/merchant discount rate jika ada)," kata Ekhel.

Skenario biaya

Contoh sederhananya, dalam skenario pertama, bila pembeli membeli barang dengan metode pembayaran GoPay, pembeli hanya akan dikenai tambahan biaya jasa aplikasi Rp 1.000.

Nantinya, kolom "biaya transaksi" akan menunjukkan nilai Rp 1.000, yang merupakan "biaya jasa aplikasi".

Nah, pada skenario kedua, Anda membeli barang dengan menggunakan salah satu dari 11 metode pembayaran instant di atas.

Dengan begitu, pengguna akan dikenai dua tambahan biaya sekaligus.

Nantinya, di kolom "biaya transaksi" terorinya akan tercantum tambahan biaya Rp 2.000, dengan rincian biaya layanan senilai Rp 1.000 dan biaya jasa aplikasi senilai Rp 1.000.

"Detail pembayaran (biaya tambahan) akan dijabarkan di invoice," lanjut Ekhel.

Terkait keluhan pengguna soal beban biaya tambahan, Ekhel hanya mengatakan bahwa Tokopedia mengapresiasi keluhan pelanggan tersebut.

"Kami pun mengapresiasi perhatian para pengguna terhadap aplikasi Tokopedia. Jika ada pertanyaan lainnya, kami mengimbau para pengguna kami untuk menghubungi pusat resolusi Tokopedia Care yang tersedia 24/7 melalui https://www.tokopedia.com/help," tutur Ekhel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Biaya Tambahan Rp 1.000 Saat Belanja, Ini Penjelasan Tokopedia", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/08/05/17150067/ramai-soal-biaya-tambahan-rp-1000-saat-belanja-ini-penjelasan-tokopedia?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm