SonoraBangka.ID - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan untuk mengantisipasi penurunan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, harus ada pengaturan distribusi BBM bersubsidi.
“Pengaturan (distribusi) BBM (bersubsidi) harus segera dilakukan,” kata Irto kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).
Irto mengungkapkan, sampai dengan bulan Juli 2022, BBM bersubsidi jenis solar yang sudah tersalurkan 9,9 juta kilo liter, sementara kuotanya 14,9 juta kilo liter. Sementara itu, BBM bersubsidi jenis Pertalite, hingga juli 2022, sudah tersalurkan 16,8 juta kilo liter, dari kuota 23 juta kilo liter.
Sebelumnya, Meteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kuota BBM bersubsidi yang menipis terjadi akibat meningkatnya konsumsi masyarakat.
Dia mengatakan, berdasarkan APBN 2022, pihaknya sudah meminta ke DPR untuk menaikkan subsidi yaitu Pertalite, Solar, elpiji, dan listrik dengan tambahan subsidi Rp 349,9 triliun.
Sehingga total seluruh subsidinya Rp 502 triliun. Dia menyebutkan, angka Rp 502 triliun tersebut berdasarkan kuota Pertalite sebesar 23 juta kilo liter.
"Sekarang sampai Juli, volumenya banyak banget naik. Sehingga estimasi Menteri ESDM dan DPR waktu itu realisasinya bisa sampai 28 juta kilo liter. Padahal kita anggarannya hanya untuk 23 juta kilo liter. Ini kan berarti akan ada tambahan di atas Rp 502 triliun yang sudah kita sampaikan," ucap wanita yang akrab disapa Ani tersebut.
Hal ini juga diperparah dengan harga minyak yang awalnya diasumsikan 100 dollar AS per barrel, kini menjadi 120 dollar AS per barrel. Maka dari itu, Sri Mulyani mendorong Pertamina untuk mengendalikan penyaluran subsidi BBM bersubsidi.
"Ini subsidi bergerak terus, karena harga bergerak terus, baik volume dan harga. Jadi, tentu saya berharap Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Irto menjelaskan saat ini rpihaknya tengah berkordinasi dengan pemerintah. Di sisi lain, untuk melakukan pembatasan pada pembelian BBM bersubsidi jenis Pertlite dan Solar, juga masih menunggu rampungnya, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“(Revisi Perpres 191) masih dalam proses finalisasi dari pemerintah, dan kami juga berkordinasi dengan pemerintah,” tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota BBM Bersubsidi Menipis, Pertamina: Pengaturan Distribusi Harus Segera Dilakukan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/08/11/101500226/kuota-bbm-bersubsidi-menipis-pertamina--pengaturan-distribusi-harus-segera.