( )

Mantan pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual dan Psikopat

18 Agustus 2022 15:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Deolipa Yumara Sang Mantan pengacara Bharada E,  secara blak-blakan menyebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo, tersangka otak pembunuhan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat , adalah seorang psikopat dan biseksual.

Hal itu dikatakan oleh Deolipa di akun YouTube TV One pada acara Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (17/8/2022) malam.

"James Bond itu kalau sudah kebuka, mau gak mau buka-bukaan 007. Tapi Paling tidak 7 hari dari sekarang mundurlah itu Kapolda, bikin malu negara Indonesia. Kredibilitas polisi, karena gambar-gambar di TikTok yang beliau tampil berpeluk-pelukan bermesraan itu, membuat kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Kapolda Metro Jaya menjadi 0 persen. Percaya deh," kata Deolipa.

Saat ditanya kenapa sekarang membawa-bawa dan menyinggung Kapolda Metro Jaya, Deolipa berkelakar dirinya disuruh oleh Shinto Gendeng.

"Cuman saya ada penawarnya yaitu mending mundur daripada dibikin TR malu. Mundur itu ksatria mumpung sekarang masih 17 Agustus. Pertama Kapolda Metro Jaya bapak Fadil Imran. Dia telah berpelukan dengan psikopat dan biseksual," kata Deolipa.

Diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menemui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di ruangannya di Mabes Polri pada Rabu (13/7).

Fadil Imran memberi dukungan kepada Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Momen mengharukan keduanya saat bertemu terekam dalam video berdurasi 24 detik yang beredar di media sosial.

Terlihat, kedatangan Irjen Fadil Imran disambut langsung Irjen Ferdy Sambo.


Irjen Ferdy Sambo tak kuasa menahan air mata dan menangis di pundak Fadil Imran.


Fadil Imran juga tak dapat menyembunyikan kesedihannya. Ia kemudian mengelus kepala Irjen Sambo.

Fadil juga tampak mencium kening Irjen Ferdy Sambo.


Lalu Fadil beberapa kali menepuk-nepuk dan mengelus pundak Ferdy Sambo yang terus menangis.

"Saya memberikan support pada adik saya, Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," ujar Fadil.

Terkait hal inilah Deolipa menyebut bahwa Irjen Fadil Imran harus mundur.

"Kapolda Metro pelukan sama psikopat dan biseksual bikin malu. Saya psikolog, malu lihatnya," ujar Deolipa.

Ketika ditanya apakah Deolipa memiliki bukti dan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan biseksual, Deolipa mengaku berdasarlan analisanya saja.

"Analisa dong, mana bisa kita memliki fakta tentang ilmu biseksual atau LGBT. Semua adalah analisa terhadap perilaku, karakter manusianya. Kan saya psikolog, betul kan," papar Deolipa.


Terkait pernyataan agar Kapolda Metro Jaya mundur, kemudian belakangan Deolipa mengaku bercanda.


"Sori Pak Kapolda tadi aku bercanda omongannya. Tapi sebentar lagi serius," ujar dia.

Terkait dirinya yang dituding sibuk manggung saat menjadi pengacara Bharada E sehingga diduga membuat Bharada E tidak nyaman, Deolipa Yumara mengatakan tudingan itu tidak berdasar.                                                     

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin adalah Pengacara Bharada E yang kedua ditunjuk oleh Bareskrim Polri, usai Andreas Nahot Silitonga Pengacara terdahulu memundurkan diri tanpa memberi alasan.


Saat diperkenalkan sebagai pengacara terbaru Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin memberi terobosan dengan siap mengajukan kliennya sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.

Kepada dirinya kata Deolipa, akhirnya Eliezer terbuka hatinya dan menceritakan semua kronologi dan para tersangka yang terlibat di TKP melalui tulisan di secarik kertas yang dijadikan bahan oleh para penyidik dan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


Deolipa Yumara mengklarifikasi dan menjawab beberapa tudingan yang mengarah kepada dirinya.

"Pertama mengenai tidak nyaman, bagaimana mungkin aku seorang seniman bisa membuat tidak nyaman seseorang yang tersangka, aku kan pasti ngelucu sama Bharada E, ketawa-ketiwi." ucapnya.

Bahkan kata Deolipa, dua orang Brimob yang selalu mengawal Bharada E juga nyaman bersamanya.

"Sepanjang mereka ikut sama aku, mereka juga ketawa kok," ungkapnya.


"Bagaimana mungkin seorang Bharada tidak nyaman, itu pencemaran pertama," ucapnya.


Disinggung soal Ronny Talapessy yang sebelumnya menyebutkan bahwa Deolipa Yumara lebih sering manggung daripada mengurusi kliennya Bharada E dalam tahap penyidikan. Disebutkan Deolipa lebih memilih untuk turun dan bertemu rekan media dengan press conference.

Deolipa Yumara menjawab tudingan itu dengan mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti BKO (Bawah Kendali Operasi) setelah berdiskusi dan melapor dengan para atasan dari Bareskrim Polri dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Saya kasih masukan bahwasanya ini terjadi kekosongan hukum penyidikan, kalau ini cacat formil, bahaya wartawan di bawah nunggu," jelasnya.


Dia meminta izin kepada Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi dengan melakukan wawancara saat rekan media telah menunggu di bawah, untuk konfirmasi informasi terkini dan langkah hukum yang akan ditempuh kliennya Bharada E.


"Disitu disaksikan oleh Burhanuddin, disaksikan oleh Pak Wira Satria Kasubdit dan Kanit Dr.Suradi, mungkin saya lupa apakah ada Pak Wakaba atau Pak Wadir tapi kalau rapat selalu bersama mereka," ungkapnya.

"Jadi aku nggak pernah melanggar perintah Komando BKO, jadi aku jalan." lanjutnya.

Sebelumnya Deolipa Yumara juga mengungkapkan cukup kecewa dirinya dipecat menjadi kuasa hukum Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Ia lalu menyinggung adanya dugaan biseksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi saya ini termasuk anak kandung negara. Tapi oleh negara ya dipecat gara-gara Bharada E nih, kacau juga Bharada E ini," kata Deolipa di kanal YouTube TV One, Rabu (17/8/2022). Dalam kasus ini, Bharada E ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J, bersama Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuwat Maaruf.


"Kacau Bharada E, mantan pacar saya ini. Tapi ya sudah juga, pacaran ini kan karena pacaran rohani ya, pacaran cinta Tuhan. Tapi ada pacar, pacar cowok iya, pacar cewek juga iya. Itu namanya Biseksual," kata Deolipa.

Saat ditanya siapa sosok yang dimaksud biseksual ini, Deolipa sempat mengelak menyebutkan secara jelas. Namun ia mengarahkan ke sosok seseorang di tubuh Polri.

"Kan saya cuma cerita, ada pacar punya pacar cewek, tapi pacaran sama cowok juga. Karena biseksual ini bisa terjadi di Polisi juga," kata dia.

"Ngakunya suka sama cewek tapi sama cowok juga suka. Paling ngeri itu biseksual. Apalagi secara psikologis, ketika dia menjabat paling atas, misalnya paling atas pucuk pimpinan, akan berbahaya. Bisa menghancurkan satu negara," kata Deolipa.

Pernyataan Deolipa ini, mengangkat kembali isu adanya cinta sejenis di balik motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo kala menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Menjijikkan

Dugaan adanya isu LGBT dibalik kasus pembunuhan Brigadir J ini juga tersirat dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

Ia mengatakan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo adalah sangat sensitif.

Sebab ungkap Mahfud, selain mengerikan juga ada unsur menjijikkan dalam motif kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Hal itu dikatakan Mahfud MD saat dalam acara Close The Door di akun YouTube @Deddy Corbuzier, yang ditayangkan, Jumat (12/8/2022).

Awalnya Mahfud mejelaskan bahwa kasus tuduhan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati oleh Brigadir J, sudah selayaknya dihentikan atau di SP-3.

Sebab kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama 3 tersangka lain yang semua adalah ajudan dan pembantunya.

"Ya, Harus di SP 3 dong, kan yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati. Nah, cerita cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan begitu. Mengerikan campur menjijikkan juga. Makanya saya bilang sensitif. Bagaimana tuduhan terhadap dia, melecehkannya bagaimana, itu kan ada uraiannya. Nah tutup di sini, jangan dijebak lagi, jangan dicecar saya, haha," kata Mahfud kepada Deddy Corbuzier.

"Wah, kalau mas Deddy tahu yang lebih dalam, gitu ya, tidak terlalu sensitif. Ngeri lagi. Makanya saya bicara yang sudah diketahui publik saja. Saya highlight gitu," kata Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya sempat menjelaskan maksud bahwa motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy  Sambo, adalah sensitif dan beberapa spekulasi banyak beredar atau di dengar masyarakat.


Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Yakni pelecehan seksual, perselingkuhan segi empat dan perkosaan, yang mengakibatkan Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, kata Mahfud penjelasan soal motif pembunuhan itu hanya berhak disampaikan langsung oleh tim penyidik dari kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri. Jangan tanya ke saya. Karena apa, karena menurut saya, sensitif. Apa sensitifnya, menyangkut orang dewasa," kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

"Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan itu untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, yang ketiga, yang terakhir yang mungkin karena perkosa, usaha perkosa lalu ditembak. Itu kan sensisitf" katanya.

"Jadi yang buka itu jangan saya, polisi saja. Karena ITU uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Mahfud mengakui banyak bocoran soal kemungkinan motif pembunuhan ini.

"Tapi biar dikonstruksi dulu oleh polisi," katanya.


Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, masih didalami Timsus dengan melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi.

"Tadi sudah saya jelaskan, bahwa terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Karenanya saat ini belum bisa kita simpulkan," kata Listyo.

"Namun yang pasti untuk motif ini yang menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan, untuk kesimpulannya tim saat ini masih terus bekerja. Ada beberapa yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan. Namun yang paling penting, peristiwa utamanya adalah penembakan," kata Listyo.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E dan Kuwat Maaruf. Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dimana ancaman hukumannya adalah pidana mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.(bum)

SumberTribun News
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm