Ia juga mengatakan pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tak melibatkan Kementerian BUMN. Namun jika sudah terdapat keputusan, maka Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai penyalur akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga.
"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," kata Dia.
"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, rencana kenaikan harga Pertalite masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Lagi dibahas (kenaikan harga Pertalite), masih di koordinasikan di Pak Airlangga (Menko Perekonomian)," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman yang sama.
Ia mengatakan, keputusan kenaikan harga Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Ia berharap revisi perpres bisa rampung bulan ini.
"Kita harus ubah Perpres dulu, mudah-mudahan (bulan ini selesai), karena harus sosialisasikan dulu," kata Arifin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Isu Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Ini Penjelasan Pertamina"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Rendika Ferri Kurniawan