SONORABANGKA.ID - Istri Ferdy Sambo yang sempat mangkir dari pemeriksaan oleh Timsus Polri itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Putri memang selama sepekan belakangan diperiksa oleh Timsus Polri. Pada Kamis (18/8) kemarin, penyidik batal memeriksanya karena ia beralasan sakit. Putri bahkan memberikan surat dokter kepada penyidik.
"Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harusnya kita periksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Bersamaan dengan pernyataan ini, Putri Candrawathi juga dinyatakan termasuk dalam deretan tersangka kasus kematian Brigadir Yoshua setelah sebelumnya ada Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan sopirnya bernama Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi ditetapkan status tersangka usai diperiksa sebanyak tiga kali oleh polisi. Timsus Polri menyatakan Putri mengetahui skenario pembunuhan dan berada di lokasi pada 8 Juli lalu.
"Demikian ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komjen Agung Budi Maryoto.
Timsus Polri juga menjelaskan kemungkinan Putri ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sampai saat ini Putri dinyatakan belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik," terang Agung.
Putri Candrawathi dijerat pasal Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Ditambah, Putri disebut-sebut tersangkut masalah penyiaran kabar palsu alias hoaks. Hal ini menyinggung narasi awal tuduhan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua hingga ada baku tembak dengan Bharada E alias Bharada Eliezer.
Yoshua dibunuh pada 8 Juli lalu. Sebulan berjalan, kejanggalan semakin terbaca hingga Timsus Polri mengungkap dan berhasil membuat Bharada Eliezer mengakui kejadian sebenarnya.
Yoshua ditembak oleh Sambo dan Bharada Eliezer. Dalam BAP, Sambo menyebut Brigadir Polisi yang jadi ajudannya itu melukai harkat dan martabat keluarga.
Kejadian di Magelang, Jateng juga memicu amarah Sambo. Sopir Sambo, Kuat Ma'ruf bahkan memarahi Yoshua yang terlihat bersama Putri Candrawathi.
Sambo dan Putri berada di Magelang untuk menengok anaknya dan merayakan peringatan HUT pernikahan mereka ke-22 tahun.
Sambo berpisah dari istri ketika pulang ke Duren Tiga. Putri terlihat bersama dengan Brigadir Pol Yoshua dalam barbuk CCTV yang terungkap sebulan kemudian.
Yoshua juga terlihat masih hidup dan menurunkan tas serta barang ketika sampai Duren Tiga beberapa jam sebelum dieksekusi.