SONORABANGKA.ID - Diduga sering melakukan pungutan liar (pungli) di SPBU Selindung, sebanyak lima orang berhasil diamankan tim gabungan Polres Pangkalpinang, Rabu (24/8/2022).
KBO Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Sri Widodo, ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 07.30 tadi.
"Iya dari hasil kegiatan tadi telah diamankan lima orang yang diduga keterlibatan dalam peran premanisme, pembackingan atau penyalahgunaan BBM," kata Sri Widodo saat ditemui Bangkapos.com.
Tim yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Polsek Taman Sari,saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain dalam kasus pungli di SPBU.
"Untuk duitnya berapa lalu seperti apa, itu nanti, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pangkalpinang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, di balik antrean BBM jenis solar di SPBU Selindung, terindikasi adanya praktik pungli. Praktik pungli tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga setempat.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang pelicin yang dipungut cukup fantastis, yakni Rp 50.000 per truk.
Pantauan dari Bangkapos.com pada Selasa (23/8/2022) kemarin, sejumlah oknum warga yang disinyalir sebagai pengkordinir, mendominasi pegerakan kendaraan yang ada di SPBU Selindung.
Mereka nampak sibuk, mengatur keluar masuk kendaraan di jalur antrean pengisian BBM jenis solar.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tim Gabungan Polres Pangkalpinang Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Pungli di SPBU Selindung, https://bangka.tribunnews.com/2022/08/24/tim-gabungan-polres-pangkalpinang-amankan-lima-orang-terkait-dugaan-pungli-di-spbu-selindung.
ovita