Ilustrasi mitra driver Gojek mengendarai sepeda motor.(Dok. Gojek)
Ilustrasi mitra driver Gojek mengendarai sepeda motor.(Dok. Gojek) ( KOMPAS.COM)

Tarif Baru Ojek Online Akan Mulai Berlaku, Cek Rinciannya

28 Agustus 2022 18:58 WIB

Zona I

- Biaya jasa batas bawah Rp 1.850/km

- Biaya jasa batas atas Rp 2.300/km

- Biaya jasa minimal Rp 9.250 - Rp 11.500 naik dari sebelumnya Rp 7.000-Rp 10.000

Zona II

- Biaya jasa batas bawah Rp 2.600/km, naik dari sebelumnya Rp 2.000/km

- Biaya jasa batas atas Rp 2.700/km, naik dari sebelumnya Rp 2.500/km

- Biaya jasa minimal Rp 13.000 - Rp 13.500, naik dari sebelumnya Rp 8.000 - Rp 10.000

Zona III

- Biaya jasa batas bawah Rp 2.100/km

- Biaya jasa batas atas Rp 2.600/km

- Biaya jasa minimal Rp 10.500 - Rp 13.000, naik dari sebelumnya Rp 7.000 - Rp 10.000

Sebelumnya, tarif baru untuk ojol harusnya berlaku pada 14 Agustus 2022, atau 10 hari setelah keputusan ditetapkan pada 4 Agustus. Tapi karena masih dibutuhkan sosialisasi, maka Kemenhub menunda selama 25 hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Baru Ojek Online Segera Berlaku, Cek Rinciannya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/28/074200815/tarif-baru-ojek-online-segera-berlaku-cek-rinciannya?page=all#page2.


SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm