Satpol PP Bateng saat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Koba, Rabu (31/8/2022).
Satpol PP Bateng saat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Koba, Rabu (31/8/2022). ( )

Menerima Laporan dari Masyarakat, Satpol PP Tindak Aktivitas TI Ilegal di Danau Kaolin

1 September 2022 07:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah lakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal di wilayah Kecamatan Koba, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi, yaitu di sekitaran tugu perbatasan Desa Nibung, kawasan Danau Kaolin dan Air Pianggu.

Sekretaris Satpol PP Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut diajukan dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

"Tugas Satpol PP Bateng meliputi deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban, dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa," kata Wawan.

Oleh sebab itu, pada hari ini pihaknya melaksanakan operasi penertiban tambang timah ilegal dalam rangka pelaksanaan tupoksi dan penegakan perda.

Ia mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menidaklanjuti laporan masyarkat yang disampaikan secara langsung maupun melalui pemberitaan di media masa.

"Kita tidak menyasar sembarang orang, target operasi kita adalah pelaku penambangan yang sebelumnya telah diberikan pemberitahuan, peringatan dan penindakan tetapi masih juga mengulangi aktivitas serupa di lokasi yang dilaporkan oleh warga," ujar Wawan.

Pihaknya sama sekali tak pernah melarang para penambang timah untuk bekerja dan menghidupi keluarganya.

Namun, penertiban ini harus dilakukan agar kedepannya aktivitas tambang timah ilegal bisa diurus sedemikian rupa menjadi legal sesuai dengan instruksi bupati.

"Dalam penertiban ini, tidak ada barang-barang yang kami sita. Tapi beberapa peralatan seperti sakan (tempat mencuci timah-red) terpaksa kami hancurkan untuk menciptakan efek jera,"ucapnya.

Dia berharap, agar kedepannya masyarakat agar tetap memberikan masukan, kritik dan saran kepada Satpol PP Bateng supaya dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan menegakan Perda sebaik-baiknya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Terima Laporan dari Masyarakat, Satpol PP Tertibkan Aktivitas TI Ilegal di Sekitar Danau Kaolin, https://bangka.tribunnews.com/2022/08/31/terima-laporan-dari-masyarakat-satpol-pp-tertibkan-aktivitas-ti-ilegal-di-sekitar-danau-kaolin.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm