Anggota kepolisian dari Polres Bangka Tengah memantau sejumlah SPBU di Bangka Tengah usai mengetahui kabar kenaikan BBM pada Sabtu (3/9/2022).
Anggota kepolisian dari Polres Bangka Tengah memantau sejumlah SPBU di Bangka Tengah usai mengetahui kabar kenaikan BBM pada Sabtu (3/9/2022). ( )

Harga BBM Resmi Naik, Polres Bangka Tengah Pantau Sejumlah SPBU

4 September 2022 06:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Lewat konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, pemerintah resmi umumkan kenaikan harga BBM per hari Sabtu (3/9/2022).

Konferensi pers tersebut dilakukan bersama dengan Presiden Joko Widodo yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Diketahui, kenaikan harga terjadi pada BBM jenis pertalite, solar, pertamax dan mulai berlaku pada pukul 14.30 WIB.

Menanggapi hal tersebut, anggota kepolisian di Polres Bangka Tengah bergegas memantau di sejumlah SPBU.

Dipimpin oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, pemantauan dilakukan di sejumlah SPBU, yaitu di SPBU Pasir Garam, SPBU Kurau Barat, SPBU Beruas, SPBU Nibung, SPBU Berok dan SPBU Namang.

Risya menyebutkan, dari hasil pemantauan, aktivitas pengisian BBM di SPBU-SPBU tersebut terbilang masih cukup normal.

"Jajaran Polres Bangka Tengah juga melakukan pengamanan agar pendistribusian BBM ini berjalan lancar dan tepat sasaran," kata Risya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak panik. Pasalnya, pemerintah pasti mempunyai alasan tersendiri dalam menaikkan harga BBM tersebut.

Menurutnya, hal itu tentu sudah dipertimbangkan sedemikian rupa demi kebaikan semua lapisan masyarakat.

Setidaknya kita harus tetap bersyukur karena stoknya aman," ujarnya.

Dia juga meminta agar masyarakat tidak menimbun BBM jenis apapun, kecuali BBM untuk kepentingan industri yang memang telah dilengkapi dengan dokumen perizinannya.

"Untuk itu, kami juga melakukan patroli demi mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM, khususnya di Bangka Tengah,"katanya.

Sekadar informasi, berikut harga-harga jenis BBM yang mengalami kenaikan yakni:

  • Pertalite, dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
  • Solar subsidi, dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
  • Pertamax non-subsidi, dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Harga BBM Resmi Naik Per Hari Ini, Polres Bangka Tengah Bergegas Pantau Sejumlah SPBU, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/03/harga-bbm-resmi-naik-per-hari-ini-polres-bangka-tengah-bergegas-pantau-sejumlah-spbu.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm