Ilustrasi minuman kekinian.
Ilustrasi minuman kekinian. ( KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Cocok Buat Pemula, Berikut 3 Tips Buka Usaha Minuman Kekinian

6 September 2022 21:48 WIB

SonoraBangka.id - Menjalankan suatu bisnis tidak hanya bicara soal besar nominal modal yang harus dikeluarkan melainkan juga perlu persiapan yang matang. Persiapan yang dimaksud mulai dari penentuan produk yang akan dijual hingga strategi pemasaran yang akan digunakan. Saat ini merintis bisnis tidak hanya menjadi kegiatan yang dilakukan oleh kalangan usia 40 tahun ke atas melainkan juga banyak dilirik oleh kalangan anak muda usia 20 tahun-an. Usaha minuman kekinian menjadi salah satu bisnis yang keberadaannya cukup banyak di pasaran saat ini. Mulai dari pemasaran untuk kalangan anak sekolah hingga disajikan di restoran berbintang. Melihat beberapa tahun belakangan bisnis minuman kekinian terus laris di pasaran, tidak sedikit pula banyak yang banting setir untuk menjual hal serupa. Direktur PT Andrawinatama Kerta Harja Forest Beverage Solutions Muadzin Furqanul Jihad memberikan tiga tips buka usaha minuman kekinian untuk para pemula.

1. Mulailah dengan bahan dan alat yang sudah ada

Setiap usaha tentu memerlukan beragam alat yang dapat membantu menunjang proses jual beli produk. Meskipun begitu, Muadzin menyarankan untuk memulai bisnis dengan memaksimalkan apa yang sudah ada terlebih dahulu. "Mulailah dengan yang ada, dengan modal yang sudah ada, dengan kemampuan yang ada, start small," kata Muadzin saat ditemui oleh Kompas.com di dapur Foodplace, Kompas Gramedia, Palmerah, pada Jumat (2/9/2022). Sembari memasarkan produk, nantinya bisnis akan berkembang seiring berjalannya waktu. Selain itu, Muadzin mengatakan bahwa pebisnis muda sebaiknya terus berinovasi dan berlajar bagaimana memasarkan produk dengan benar.

2. Belajar administrasi bisnis

Selama proses jual beli produk, Muadzin menilai bahwa mencatat perkembangaan bisnis mulai dari pengeluaran hingga omzet yang diperoleh sangatlah penting. "Seiring berkembangnya bisnis, bikin laporan keuangan, dan keperluan administrasi lainnya," ujar Muadzin. Tidak hanya itu, sistematika penjualan pun perlu dipelajari guna memperluas pasar.  "Kalau  orang buka bisnis itu belum tentu pasti laris, jadi harus banyak belajar mulai dari digital marketing dan media sosialnya," ucap Muadzin.

3. Perhitungkan modal

Sebelum menentukan jumlah modal yang dibutuhkan untuk membuka suatu usaha minuman kekinian, kamu perlu menentukan terlebih dahulu siapa pasar yang akan disasar. "Modal itu kembali ke model bisnis yang ingin dijalankan, apakah itu untuk usaha minuman gerobakan atau minuman di kafe dan restoran," katanya. Muadzin mengatakan bahwa modal minimum yang diperlukan untuk memulai bisnis minuman kekinian yakni sebesar Rp 1 juta. Hal ini dapat digarap khusus untuk bisnis minuman botolan. "Minuman botolan itu kan banyak, ada yang botol ukuran 250 mililiter hingga satu liter, itu bisa bikin di rumah dan modalnya kecil. Paling yang dibutuhkan itu cuma shaker," papar Muadzin. Sementara untuk model bisnis minuman gerobakan yang menyasar pasar anak sekolahan, dapat digarap dengan modal minimum Rp 5 juta. "Kalau yang gerobakan itu modalnya bisa lebih rendah, itu tergantung pada peralatan yang sudah ada," katanya. Lain halnya dengan bisnis minuman kekinian yang menyasar pasar kalangan menengah ke atas, modal yang dibutuhkan sekitar Rp 10 hingga Rp 20 juta. "Nanti yang berputar itu biaya bahan bakunya, itu akan bertahap sesuai dengan perkembangan bisnisnya," pungkas Muadzin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Tips Buka Usaha Minuman Kekinian untuk Pemula, Bisa Modal Rp 1 Juta", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2022/09/06/203400875/3-tips-buka-usaha-minuman-kekinian-untuk-pemula-bisa-modal-rp-1-juta?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm