( )

Pertamina Berencana Membuat Pertashop Khusus Penjualan SolarUntuk Nelayan

9 September 2022 12:23 WIB

SonoraBangka.Id - PT Pertamina akan membuat Pertashop yang khusus menjual BBM Solar Subsidi (Biosolar) untuk nelayan agar distribusi bisa lebih tepat sasaran. Pasalnya, saat ini nelayan mengakui kesulitan mendapatkan solar. 

Permasalahan yang terjadi saat ini ialah sulitnya membedakan apakah nelayan atau tidak ketika beli di SPBU. Sepanjang sudah memegang surat rekomendasi ini pihak yang bersangkutan dapat ikut menenggak solar subsidi. 

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memaparkan, pendistribusian solar untuk nelayan sudah mulai dilakukan kerja sama dengan koperasi nelayan. Ditargetkan pada waktu 3 bulan ke depan bisa segera dibangun SPBU nelayan, semacam Pertshop. 

“Sehingga kita bisa hitung kuota by name by address masing-masing punya QR Code sehingga nanti transaksi di Pertahsop tinggal taping, di luar itu nggak bisa,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (8/9). 

“Nah kita sekarang harus tepat sasaran kita pastikan langsung. Mudah-mudahan ini bisa sehingga bisa lebih efektif,” kata Nicke. 

Selain bekerja sama dengan koperasi nelayan, Pertamina juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koperasi. 

Nantinya, KKP yang akan menetapkan titik-titik nelayan yang ada di desa. Sedangkan koperasi yang akan membangun Pertahsop-nya, penjualan solar ini pun hanya untuk anggota nelayan yang terdaftar di koperasi tersebut. 

Nicke bilang, pihaknya ingin memastikan distribusi BBM Solar subsidi ini hanya untuk nelayan dan harganya sama dengan yang ada di SPBU. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm