Ilustrasi jasa layanan ojek online (ojol)
Ilustrasi jasa layanan ojek online (ojol) ( Sumber: tribunnews.com)

Resmi Naik, Yuk Ketahui 5 Fakta Penting Tarif Ojek Online Ini

11 September 2022 06:24 WIB

"Biaya sewa pengguna aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen, ada penurunan dari 20 persen menjadi 15 persen biaya sewa aplikasi," lanjut dia.

3. Zonasi

Selain itu, kenaikan tarif ojek online ini diterapkan di tiga zonasi.

Zona pertama mencakup Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali.

Zona kedua mencakup wilayah Jabodetabek.

Sedangkan Zona ketiga mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

Masing-masing zonasi ini akan dikenai tarif baru ojol yang berbeda.

4. Naik turun tarif ojol

Terkait tarif baru ojol, ada wilayah yang mengalami kenaikan hingga penurunan.

Disampaikan, untuk zona 1, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 8 persen dan tarif batas atas naik sebesar 8,7 persen. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm