Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 yang sudah dibuka pada Senin (12/9/2022)
Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 yang sudah dibuka pada Senin (12/9/2022) ( Tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

12 September 2022 22:20 WIB

SonoraBangka.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi dibuka pada Senin (12/9/2022). Pembukaan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 45 ini diumumkan pihak manajemen melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja Anda sekarang juga! Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!,” tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang belum punya akun, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. Namun demikian, pelamar harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, syarat daftar Kartu Prakerja terbaru adalah sebagai berikut.

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja: 

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan email dan password Anda, lalu klik Daftar.
  • Anda akan menerima notifikasi via email.
  • Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  • Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Cara daftar Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
  • Klik “Lanjut”
  • Lengkapi data diri.
  • Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan.
  • Jika foto KTP Anda sudah susuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
  • Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
  • Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.
  • Klik “Kirim OTP”
  • Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.
  • Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  • Klik “Mulai Tes”.
  • Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Demikian informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 di laman https://www.prakerja.go.id/. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 45 di laman www.prakerja.go.id/login

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/12/210217926/kartu-prakerja-gelombang-45-resmi-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftarnya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm