Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penerima BSU Rp 600.000 terbanyak dari DKI Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penerima BSU Rp 600.000 terbanyak dari DKI Jakarta. ( DOK. Kemnaker)

Menaker: BSU Rp 600.000 Tahap I Disalurkan Kepada 4,1 Juta Pekerja

13 September 2022 08:48 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Ketenagakerjaan (MenakerIda Fauziyah mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada 4,1 juta penerima manfaat, pada Senin (12/9/2022).

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Badung, Bali, Ida berkesempatan melihat langsung pendistribusian BSU Rp 600.000 ke rekening pekerja, tanpa potongan serupiahpun. Ida mengatakan, program BSU ini tidak hoaks, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja.

“Penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4,1 juta, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5,09 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam siaran pers.

Ida mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

“Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH),” lanjut Ida.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: BSU Rp 600.000 Tahap I Disalurkan Kepada 4,1 Juta Pekerja", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/12/205000326/menaker--bsu-rp-600.000-tahap-i-disalurkan-kepada-4-1-juta-pekerja.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm