Instagram
Instagram ( Sumber: https://asset.kompas.com/crop/0x0:1000x667/750x500/data/photo/2017/04/21/3305124549.jpg)

Heboh Bjorka, Mau Tahu 3 Cara Lindungi Akun Instagram dari Peretas?

13 September 2022 14:12 WIB

- Selanjutnya, ingat atau screen capture lima kode cadangan yang disajikan.

Lima kode ini bisa digunakan untuk memulihkan akun, apabila pengguna lupa dengan password yang digunakan.

- Serupa dengan metode 2FA menggunakan SMS, pengguna yang memilih opsi WhatsApp akan menerima kode otentifikasi.

- Sedangkan 2FA akan menggunakan aplikasi Instagram akan memerlukan aplikasi tambahan yang akan diunduh secara otomatis.

3. Hindari Aplikasi Mencurigakan

Kawan Puan, akun Instagram seringkali digunakan oleh aplikasi lain untuk memudahkan kita membagikan unggahan foto atau video.

Sayangnya, tak sedikit dari aplikasi tersebut yang mudah diretas oleh para hacker.

Ada baiknya, setelah menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut, Kawan Puan langsung hapus sambungan ke akun Instagram kamu, berikut caranya:

- Masuk ke akun Instagram melalui browser komputer. Pilih Settings > Apps and Websites.

- Pada menu ini, pengguna bisa melihat daftar situs, aplikasi dan game yang telah menggunakan akses ke akun Instagram.

- Apabila terdapat aplikasi yang mencurigakan, pengguna dapat dengan mudah mengklik tombol "Revoke Access" untuk mencabut akses.

Jadi, itulah dia cara melindungi akun kamu dari serangan hacker.

Artikel ini telah terbit di https://www.parapuan.co/read/533473816/ramai-hacker-bjorka-ini-3-cara-mudah-lindungi-akun-instagram-dari-peretas?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm