Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual, Senin (12/9/2022).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual, Senin (12/9/2022). ( KOMPAS.com)

Pemerintah Akan Buka Lowongan Rekrutmen ASN untuk 530.028 Posisi

14 September 2022 07:47 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jumlah tersebut merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, dikutip melalui siaran pers Kementerian PANRB, Selasa (13/9/2022).

Anas mengungkapkan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.

Padahal arahan Presiden Joko Widodo sangat jelas, yakni pemerataan sumber daya manusia (SDM) ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel. "Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," kata dia.

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, selain alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Mantan Kepala LKPP ini berharap, ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujar Anas.

Pemerataan ASN di seluruh Indonesia

Dirinya juga telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.

Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata. Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Dia pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.

"Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Pemerintah Buka Lowongan Rekrutmen ASN untuk 530.028 Posisi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/09/13/183000326/siap-siap-pemerintah-buka-lowongan-rekrutmen-asn-untuk-530.028-posisi?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm