Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.(TRIBUN/ISTIMEWA)
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.(TRIBUN/ISTIMEWA) ( )

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Usai Sidang Banding Ditolak

19 September 2022 14:33 WIB

Dedi menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Dalam kasus itu,

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana. Selain Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang ditetapkan tersangka.

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Dani Prabowo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat ".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm