Untuk di lantai dasar dan pertama, masyarakat cukup membayar sekitar Rp250 per bulan. Di lantai dua Rp225 ribu per bulan, lantai tiga Rp200 ribu per bulan, serta paling murah berada di lantai empat Rp175 ribu per bulan.
"Biaya sewa itu sudah termasuk air, jadi cukup murah," sebutnya.
Persyaratan untuk tinggal di Rusunawa ini cukup mudah. Yakni harus membuat surat pernyataan menghuni Rusunawa, melampirkan surat keterangan belum memiliki tempat tinggal sendiri, fotokopi KTP suami atau istri, fotokopi kartu keluarga, juga membayar uang jaminan selama tiga bulan di muka.
Kemudian membayar uang sewa bulanan pertama, menyerahkan map folio sebanyak dua lembar dan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
Nah, yang paling penting adalah bahwa rusunawa ini diprioritaskan warga Pangkalpinang berpenghasilan rendah.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Perbaiki Dua Blok Rusunawa Terbengkalai, Pemkot Pangkalpinang Usul Rp7,5 Miliar ke Pemerintah Pusat, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/29/perbaiki-dua-blok-rusunawa-terbengkalai-pemkot-pangkalpinang-usul-rp75-miliar-ke-pemerintah-pusat.