Rusunawa Pangkal Arang, Ketapang, Pangkalpinang di Blok A dan B yang rusak parah. Dua blok A dan B itu dibiarkan begitu saja, tak terawat dengan cat warna putihnya memudar, pintu-pintu kamar usang dimakan waktu.
Rusunawa Pangkal Arang, Ketapang, Pangkalpinang di Blok A dan B yang rusak parah. Dua blok A dan B itu dibiarkan begitu saja, tak terawat dengan cat warna putihnya memudar, pintu-pintu kamar usang dimakan waktu. ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Pemkot Pangkalpinang Usul Rp7,5 Miliar ke Pemerintah Pusat untuk Perbaiki Dua Blok Rusunawa Terbengkalai

30 September 2022 09:16 WIB

Untuk di lantai dasar dan pertama, masyarakat cukup membayar sekitar Rp250 per bulan. Di lantai dua Rp225 ribu per bulan, lantai tiga Rp200 ribu per bulan, serta paling murah berada di lantai empat Rp175 ribu per bulan.

"Biaya sewa itu sudah termasuk air, jadi cukup murah," sebutnya.

Persyaratan untuk tinggal di Rusunawa ini cukup mudah. Yakni harus membuat surat pernyataan menghuni Rusunawa, melampirkan surat keterangan belum memiliki tempat tinggal sendiri, fotokopi KTP suami atau istri, fotokopi kartu keluarga, juga membayar uang jaminan selama tiga bulan di muka.

Kemudian membayar uang sewa bulanan pertama, menyerahkan map folio sebanyak dua lembar dan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar. 

Nah, yang paling penting adalah bahwa rusunawa ini diprioritaskan warga Pangkalpinang berpenghasilan rendah. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Perbaiki Dua Blok Rusunawa Terbengkalai, Pemkot Pangkalpinang Usul Rp7,5 Miliar ke Pemerintah Pusat, https://bangka.tribunnews.com/2022/09/29/perbaiki-dua-blok-rusunawa-terbengkalai-pemkot-pangkalpinang-usul-rp75-miliar-ke-pemerintah-pusat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm