Jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2022 kepada para pengendara sepeda motor yang melanggar lalu linta di kolong flyover Hotel Peninsula, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/10/2022). (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2022 kepada para pengendara sepeda motor yang melanggar lalu linta di kolong flyover Hotel Peninsula, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/10/2022). (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI) ( KOMPAS.COM)

Digelar Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2022 Utamakan Sosialisasi

3 Oktober 2022 19:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Pelaksanaan Operasi Zebra 2022 digelar serentak hari ini, Senin (3/10/2022) hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Operasi ini digelar serentak dengan melibatkan sekitar 23.600 personil di 33 provinsi di Indonesia.

Dalam gelaran ini, cuma Polda Bali yang tidak terlibat karena masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 untuk November 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. Ia juga menjelaskan, Operasi Zebra bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas serta fatalitas korban laka lantas, dan meningkatkan disiplin untuk pemakai jalan.

"Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai," ucap Firman seperti dikutip dari NTMC Polri, Senin (3/10/2022).

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus selama operasi berlangsung. Misalnya, penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, memakai gadget saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan seterusnya.

Menurutnya, beberapa masyarakat cenderung melalaikan penggunaan sabuk pengaman. Padahal, alat tersebut didesain untuk mengurangi fatalitas saat terjadi kecelakaan.

Pelanggaran lain seperti menerabas lampu merah dan kebut-kebutan di jalan juga menjadi target perhatian selama pelaksanaan operasi.

Kemudian, penindakan tidak cuma dilakukan dengan cara tilang manual ataupun elektronik (ETLE), namun juga dapat berupa imbauan atau peringatan bagi pelanggar.

"Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2022 Utamakan Sosialisasi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/03/161200215/berlaku-mulai-hari-ini-operasi-zebra-2022-utamakan-sosialisasi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm