SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Sidang Paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2022 atas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang 2023., di ruang sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang. Senin,(3/10)
Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan menindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada 22 Agustus 2022 yang lalu.
“Ditahun 2023, kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpontensin mempergaruhi laju pertimbuhan ekonomi domsetik dalam jangka pendek kenaikan laju infalsi dan eskalasi harga-harga komoditas pokok dan adanya kenaikan bahan bakar minyak harus diwaspadai. APBD kota Pangkalpinang 2023 diharapkan dapat mendoromg pemulihan ekonomi dan berperan melindungi masyarakat,” katanya
Walikota Pangkalpinang juga menyampaikan struktur APBD pada Rancangan APBD kota Pangkalpinang tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut: pendapataj daerah ditargetkan sebesar Rp. 711,59 miliar
“Adapun target PAD sebesar Rp. 166,41 miliar dengan komposisi pajak daerah Rp. 110 miliar, Retribusi daerah Rp. 14,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 6,36 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp. 35,25 miliar. Tranfer dari pusat Rp. 477,92 miliar, dana tranfer antar daerah dari Provinsi Babel Rp. 62,25 miliar dan lain-lain Rp. 5 miliar,” pungkasnya