Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Sidang Paripurna Raperda APBD Pangkalpinang Tahun 2023
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Sidang Paripurna Raperda APBD Pangkalpinang Tahun 2023 ( Humas Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Sidang Paripurna Raperda APBD Pangkalpinang Tahun 2023

5 Oktober 2022 15:10 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri Sidang Paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2022 atas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang 2023., di ruang sidang Paripurna DPRD Pangkalpinang. Senin,(3/10)


Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan menindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada 22 Agustus 2022 yang lalu.

“Ditahun 2023, kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpontensin mempergaruhi laju pertimbuhan ekonomi domsetik dalam jangka pendek kenaikan laju infalsi dan eskalasi harga-harga komoditas pokok dan adanya kenaikan bahan bakar minyak harus diwaspadai. APBD kota Pangkalpinang 2023 diharapkan dapat mendoromg pemulihan ekonomi dan berperan melindungi masyarakat,” katanya

Walikota Pangkalpinang juga menyampaikan struktur APBD pada Rancangan APBD kota Pangkalpinang tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut: pendapataj daerah ditargetkan sebesar Rp. 711,59 miliar

“Adapun target PAD sebesar Rp. 166,41 miliar dengan komposisi pajak daerah Rp. 110 miliar, Retribusi daerah Rp. 14,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 6,36 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp. 35,25 miliar. Tranfer dari pusat Rp. 477,92 miliar, dana tranfer antar daerah dari Provinsi Babel Rp. 62,25 miliar dan lain-lain Rp. 5 miliar,” pungkasnya

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm