SONORABANGKA.ID - Alumni Liga Dangdut 2020 Steven Jordan (22), saat ini tersandung kasus dugaan tindak pidana asusila yang dilakukannya terhadap seorang anak di bawah umur.
Dugaan asusila tersebut terkuak dari laporan ibu korban MM, usai anaknya berinisial R diduga telah disetubuhi oleh Steven Jordan sejak Selasa (14/6/2022) lalu.
"Iya dari laporan polisi 3 Agustus 2022, adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang dilakukan di kosan korban di Kota Pangkalpinang ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, Adi Putra kepada Bangkapos.com, Rabu (5/10/2022).
Menurut Adi Putra, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang, melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih terus melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini dugaan persetubuhan anak dibawah yang dilakukan oleh pelaku, terhadap korban kurang lebih sudah dilakukan sebanyak tujuh kali,"katanya.
Selain itu, untuk Steven Jordan berhasil ditangkap saat berada di rumah kedua orang tuanya di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
"Kemarin sekitar pukul 16.30, pelaku ini diamankan di rumah orang tuanya. Untuk saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Pangkalpinang, untuk penyidikan lebih lanjut,"katanya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Alumni Liga Dangdut 2020 Steven Jordan Ditangkap Polisi Diduga Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/05/alumni-liga-dangdut-2020-steven-jordan-ditangkap-polisi-diduga-asusila-terhadap-anak-di-bawah-umur.
| Editor: nurhayati