Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Dr Fitri Ramdhani Harahap MSi
Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Dr Fitri Ramdhani Harahap MSi ( istimewa/Dokumentasi Pribadi )

Peredaran Uang Palsu Menjerat Ayag dan Anak, Apa Kata Sosiolog?

17 Oktober 2022 15:51 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui bahwa AW (36) dan seorang wanita berinisial RE (19) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah dan anak ini ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangkalpinang pada Rabu (12/10/2022) lalu di Palembang, saat keduanya berusaha kabur.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Dr Fitri Ramdhani Harahap, menyoroti faktor lingkungan sosial dan lemahnya peran keluarga dan masyarakat, dalam upaya memberikan sosialisasi, pendidikan dan kontrol terhadap perilaku anggotanya.

 

"Di dalam rumah, orang tua berperan untuk menanamkan nilai kepatuhan terhadap aturan dan sanksi yang ada, sehingga anak dapat memilih sikap yang seharusnya. Masyarakat di lingkungan sekitar juga sangat berperan untuk melakukan kontrol atau pengawasan terhadap perilaku yang dianggap menyimpang." kata Fitri, Senin (17/10/2022).

Bahkan Fitri pun tak segan-segan menyebut sosok AW sebagai ayah telah gagal menjadi seorang ayah, yang seharusnya menjadi panutan anggota keluarga.

"Untuk kasus di mana seorang ayah yang mengajak anaknya untuk terlibat dalam tindakan pemalsuan uang ini, bisa dijadikan contoh terkait bagaimana proses sosialisasi dan pendidikan telah gagal di dalam keluarga. Ayah sebagai orang tua gagal, menanamkan nilai-nilai yang baik dan benar," tegasnya.

Fitri juga membeberkan berbagai faktor mulai dari ekonomi, peluang melakukan kejahatan dan perkembangan teknologi yang membuat para pelaku nekat mengedarkan uang palsu.

Terlebih faktor ekonomi kerap menjadi faktor utama dalam melakukan tindakan kejahatan, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Untuk faktor adanya peluang melakukan kejahatan menjadi penyebab, di mana adanya peluang mengedarkan yang besar mengingat transaksi tunai yang masih berlaku. Lalu, kurang waspadanya masyarakat terhadap uang yang diterima, membuat pengedar uang palsu terus melakukan aksinya. Contoh kesempatan yang besar seperti tahun atau bulan, di mana kebutuhan uang meningkat seperti menjelang hari raya," jelasnya. 

Perkembangan teknologi pun mendorong adanya pemanfaatan yang disalahgunakan oleh para pelaku.

"Ada kemudahan untuk mendapatkan alat-alat pendukung pembuatan dan akses untuk mengedarkan uang semakin mudah. Teknologi dan alat yang digunakan tergolong mudah dan murah untuk didapatkan, seperti melalui bantuan internet di marketplace," jelasnya.

Sementara itu diketahui, selain AW dan RE, Satreskrim Polres Pangkalpinang juga mengamankan D yang ditangkap pada Kamis (13/10/2022) Jakarta.

Nah, saat ini ketiga tersangka peredaran uang palsu beserta barang bukti uang palsu ratusan juta, kini telah diamankan di Polres Pangkalpinang.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ayah dan Anak Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu, Ini Kata Sosiolog, https://bangka.tribunnews.com/2022/10/17/ayah-dan-anak-terjerat-kasus-peredaran-uang-palsu-ini-kata-sosiolog.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm