Bagi yang belum memiliki akun, dapat melakukan pendaftaran menggunakan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, hingga nomor handphone untuk mengirimkan kode OTP verifikasi.
Setelah memiliki akun, pengecekan status penerima BSU di situs resmi Kemnaker dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Nantinya, jika dana bantuan sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan, maka Anda akan memperoleh pemberitahuan mengenai status penyaluran BSU 2022 seperti ini:
“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.
Terkait dengan pencairan BSU 2022, pemerintah menyalurkannya secara bertahap hingga Desember mendatang.
Sehingga, bagi pekerja atau buruh yang memang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.
Adapun syarat penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji adalah sebagai berikut