SONORABANGKA.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan tetap komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan DPRD Kota Pangkalpinang sudah mengawal permasalahan pendidikan bagi masyarakat. Di mana pendidikan menjadi urusan wajib pemerintah.
“Untuk pelayanan pendidikan itu menjadi urusan wajib pemerintah, jadi benar-benar harus diperhatikan,” kata Abang Hertza. Senin (17/10/22).
Ia menambahkan, DPRD sendiri telah memberikan dukungan dengan menyetujui anggaran yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang dalam mengalokasikan anggaran sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang untuk kepentingan pendidikan.
"Untuk anggaran sendiri dari Pemerintah Kota Pangkalpinang sejauh ini sudah ditetapkan, karena telah diwajibkan sebesar 20 persen dari APBD,” pungkasnya.