Penyebab inflasi dari kenaikan harga pangan di Agustus 2022 di RI masih tinggi di atas 5 persen, lantaran terjadi permasalahan di sisi suplai. Artinya, harga bahan pangan menjadi naik diakibatkan oleh terbatasnya stok komoditas pangan di banyak daerah. Kenaikan harga pangan inilah yang menyebabkan inflasi pangan menjadi tinggi.
Penyebab inflasi dari kenaikan harga pangan di Agustus 2022 di RI masih tinggi di atas 5 persen, lantaran terjadi permasalahan di sisi suplai. Artinya, harga bahan pangan menjadi naik diakibatkan oleh terbatasnya stok komoditas pangan di banyak daerah. Kenaikan harga pangan inilah yang menyebabkan inflasi pangan menjadi tinggi. ( KOMPAS.com)

BI Sebut Percuma Ekonomi Tumbuh, Kalau Inflasi Tumbuh Lebih Tinggi

25 Oktober 2022 07:00 WIB

SonoraBangka.ID - Bank Indonesia (BI mengungkapkan, percuma jika pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif dibarengi lonjakan inflasi yang tinggi. Sebab itu artinya sama saja seperti tidak ada pertumbuhan ekonomi.

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono megatakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, ketika sejumlah negara lainnya mengalami kontraksi di tengah ketidakpastian global.

Momentum pertumbuhan ini perlu dijaga seiring dengan menjaga inflasi. Sebab, meskipun ekonomi Indonesia terus terjaga di kisaran 5 persen, seperti pada kuartal II-2022 yang mencapai 5,44 persen, namun tidak ada artinya jika laju inflasi tak terkendali.

"Kita harus jaga momentum ini dengan menjaga inflasi. Percuma pertumbuhan ekonomi 5,4 persen kuartal II-2022 jika inflasi bisa lebih dari 10 persen, maka akan minus artinya, tidak ada growth (pertumbuhan)," ujar Doni dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sulawesi Selatan, Senin (24/10/2022).

Oleh karena itu, salah satu upaya pengendalian inflasi dilakukan BI dengan memutuskan kenaikan suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 4,7 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Oktober 2022.

Adapun kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 50 bps itu, melanjutkan kenaikan suku bunga pada Agustus 2022 yang sebesar 25 bps dan September 2022 sebesar 50 bps. Maka total suku bunga acuan BI sudah naik 125 bps di sepanjang tahun ini.

Sementara untuk laju inflasi, pada September 2022 tercatat inflasi Indonesia mencapai 5,95 persen secara tahunan (year on year/yoy), naik dari inflasi pada Agustus 2022 yang sebesar 4,69 persen (yoy).

Di sisi lain, berbagai lembaga internasional memperkirakan inflasi Indonesia akan mencapai kisaran 6 persen-7 persen hingga akhir tahun 2022. Proyeksi ini cukup tinggi, mengingat dalam kurun waktu lima tahun terakhir pemerintah berhasil menjaga inflasi di 5 persen, bahkan 3 persen.

"(Kenaikan suku bunga) ini kami sebut front loading, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang 7 persen. Orang anggap inflasi akan naik, itu ekseptasi, jadi kami coba overshooting untuk inflasi kami turunkan," paparnya.

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi semua pihak untuk menjaga ekspektasi inflasi akhir tahun kembali di bawah 5 persen. Sebab, laju inflasi yang teralu tinggi juga akan berdampak pada daya beli masyarakat yang menurun, bahkan menurunkan tingkat kesejahteraan.

BI pun berkomitmen melakukan koordinasi kebijakan yang erat melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNIP) dalam mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, hingga kestabilan harga.

"Jadi ini makannya perlu upaya bersama untuk bahu-membahu menurunkan inflasi," tutup Doni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BI Sebut Percuma Ekonomi Tumbuh, Kalau Inflasi Tumbuh Lebih Tinggi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/10/24/172803126/bi-sebut-percuma-ekonomi-tumbuh-kalau-inflasi-tumbuh-lebih-tinggi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm